Rabu, 08 Mei 2013

Kejari Sidikalang “Mandul” Soal Kasus Dinas Kehutanan Dairi


·     Isu Oknum PPTK Akan Ditahan
      Sidikalang-Dairi Pers :  Kasus proyek pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Rakyat yang dilakukan dinas kehutanan Dairi tahun 2011 terseret dugaan korupsi. Meski
kejaksaan negeri Sidikalang telah memeriksa Oknum PPTK Jacob Tarigan, Kepala dinas klehutanan Ir. Agus Bukka,  ketua kelompok tani pegagan julu Inisial M  serta rekanan SP namun hingga kini kejari Sidikalang bagai “ mandul” tidak sanggup menuntaskan kasus tersebut.
      Infromasi yang berhasil di himpun Dairi Pers atas kasus dugaan korupsi yang membelit dinas kehutanan Dairi itu yakni proyek pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Rakyat di desa Pegagan julu dengan nilai proyek Rp. 353. Juta. Pengerjaan proyek ini dikerjakan kelompok tani dengan ketua bermarga M. Sedang rekanan yang mengerjakan proyek tersebut inisial SP.. Mereka yang terlibat dengan kasus ini telah diperiksa Kajari Sidikalang dalam 5 bulan terakhir namun hingga kini kasus dugaan korupsi ini bagai mandul dan dipatieskan.
      Kasus ini mencuat setelah  pengaduan salah satu LSM di Dairi dimana dari temuan lapangan  yang dilakukan LSM ini terdapat banyak kecurangan yang berpotensi merugikan Negara . Salah satu fakta yang dimunculkan yakni harusnya jumlah bibit kayu sesuai kontrak sebanyak 28.000 batang namun setelah di cek lapangan paling ada sekitar 20 batang. Informasi lain juga menyebutkan kalau pihak kejari sidikalang juga telah turun ke lapangan beberapa kali dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat  dalam  proyek tersebut.
      Infromasi lain yang berhasil dihimpun konon intel kejari Sidikalang  telah beberapa kali memeriksa mereka yang terlibat proyek ini di kejaksaan Sidikalang. Namun setahu bagaimana sepertinya perkembangan kasus ini menjadi mandek.
      Infromasi lain yang dihimpun Dairi Pers menyebutkan oknum PPTK proyek yang diduga sarat korupsi tersebut Jacoba Tarigan akan ditahan kejari Sidikalang. Bahkan disebut-sebut jika sprindik penahanannya telah keluar.
Intel Kajari Sidikalang Silaban yang dikonfirmasi Dairi Pers Rabu (2/5) tidak berada di kantornya. Ketika  telepon selularnya  dihubungi perihal  perkembangan kasus itu justru Silaban hanya menjawab datar  belum bisa memberikan komentar . Silaban juga enggan menjawab berapa kerugian negara yang diperhitumnkan akibat dugaan korupsi proyek tersebu tetap diam tidak menjawab. Saat di desak apa benar  isu kalau oknum PPTK Jacob Tarigan akan ditahan  atas kasus dugaan korupsi proyek tersebut Silaban enggan menjelaskan bahkan langsung menutup ponselnya.
Sementara itu data lain menyebutkan kalau kasus dugaan korupsi proyek kehutanan Dairi kerap diadukan ke kajari Sidikalang namun hingga kini belum juga ada perkembangan.  Bahkan dalam kasus proyek pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Rakyat bukan hanya satu kelompok tani saja bermasalah namun hampir semua yang mendapat proyek tersebut terjerat dugaan korupsi. Patut di duga pihak kejari sidikalang belum berani tegas atas proyek tersebut karena tengah mengumpulkan data seluruh kelompok tani yang mendapatkan proyek. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar