Kamis, 18 Desember 2014

Kasus Alkes Nias dan Dairi Masih Tahap Penyelidikan



Humas Kejatisu Minta Bersabar
Medan-Dairi Pers : Humas Kejatisu, Chandra Purnama, SH yang dihubungi melalui telepon selulernya terkait banyak pihak menilai bahwa penyelidikan kasus
Alkes di Nias dan Kab. Dairi lamban, Bukan lamban Tim Kejatisu telah bekerja bahwa dari sembilan kasus korupsi Alkes yang masuk ke Kejatisu, tinggal dua daerah lagi yang belum ada tersangkanya.
“Dari sembilan daerah yang terkena kasus Alkes, tinggal dua daerah lagi yang masih dalam tingkat penyelidikan. Kedua daerah tersebut adalah Nias dan Kabupaten Dairi”, jelas Chandra. Jumat, (7/11/2014)
Dijelaskannya, Kasus Alkes di kedua daerah itu, masih dalam tahap pendalaman oleh tim Kejatisu. “Mungkin dalam waktu dekat akan segera kita umumkan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim kita. Nantinya setelah penyelidikan dianggap cukup maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saya berharap agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil kerja dari tim yang telah kami bentuk dalam menangani kasus Alkes ini”, harapnya.
Dia menampik adanya tebang pilih ataupun intervensi dari kekuatan tertentu terhadap Kejatisu dalam menangani kasus alkes. “Tidak ada tebang pilih bang. Hanya kita melakukan tugas sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Nanti kalau sudah lengkap akan kita umumkan kepada masyarakat melalui media”, Ucapnya.
Sementara, Fajar Waruwu, ketika ditemui di ruang kerjanya, di Gedung DPRD Provsu, Jalan Imam Bonjol Medan Kewenangan instrumen politik melampaui kewenangan instrumen hukum, ditengarai menjadi salah satu penyebab terkendalanya penegakkan hukum. Demikian dinyatakan Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Provsu menanggapi lambannya penanganan kasus-kasus korupsi, khususnya di Nias, dimana yang kita ketahui telah dilaporkan ke instansi penegak hukum.
Namun dia yakin dan percaya bahwa munculnya sosok Yasona Laoly yang dipercaya Presiden Jokowi menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), tidak menjadikan kewenangan instrumen politik melampaui kewenangan instrumen hukum. “Saya kenal betul figur Pak Yasona Laoly sejak berkiprah di dunia politik. Integritasnya tidak diragukan”, ucap mantan anggota DPRD Gunung Sitoli dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Fajar menepis adanya keraguan dari beberapa kelompok masyarakat di Nias bahwa nantinya Yasona akan melakukan intervensi terhadap kasus-kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh instansi penegak hukum yang ada di Sumut.
Yasona, Seorang akademisi hukum yang mampu menempatkan dirinya sebagai orang hukum dan orang politik. Sebagai akademisi, Yasona, katanya, akan selalu mengedepankan kebenaran hukum. “Saya yakin sekali, bila perlu seribu persen, dan optimis bahwa Yasona Laoly adalah figur yang jujur dan selalu berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ada. Bukan hanya karena Pak Yasona putera dari Nias, tapi sikapnya dalam membuat sebuah keputusan selalu berpedoman pada ketentuan yang ada, termasuk nantinya dalam perkembangan penanganan kasus korupsi yang ada di Nias”, jelasnya. (trb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar