Humas
Kejatisu Minta Bersabar
Medan-Dairi Pers : Humas Kejatisu,
Chandra Purnama, SH yang dihubungi melalui telepon selulernya terkait banyak
pihak menilai bahwa penyelidikan kasus
Alkes di Nias dan Kab. Dairi lamban,
Bukan lamban Tim Kejatisu telah bekerja bahwa dari sembilan kasus korupsi Alkes
yang masuk ke Kejatisu, tinggal dua daerah lagi yang belum ada tersangkanya.
“Dari sembilan daerah yang terkena
kasus Alkes, tinggal dua daerah lagi yang masih dalam tingkat penyelidikan.
Kedua daerah tersebut adalah Nias dan Kabupaten Dairi”, jelas Chandra. Jumat,
(7/11/2014)
Dijelaskannya, Kasus Alkes di kedua
daerah itu, masih dalam tahap pendalaman oleh tim Kejatisu. “Mungkin dalam
waktu dekat akan segera kita umumkan hasil dari penyelidikan yang dilakukan
oleh tim kita. Nantinya setelah penyelidikan dianggap cukup maka akan
ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saya berharap agar masyarakat dapat bersabar
menunggu hasil kerja dari tim yang telah kami bentuk dalam menangani kasus
Alkes ini”, harapnya.
Dia menampik adanya tebang pilih
ataupun intervensi dari kekuatan tertentu terhadap Kejatisu dalam menangani
kasus alkes. “Tidak ada tebang pilih bang. Hanya kita melakukan tugas sesuai
ketentuan dan aturan yang ada. Nanti kalau sudah lengkap akan kita umumkan
kepada masyarakat melalui media”, Ucapnya.
Sementara, Fajar Waruwu, ketika ditemui
di ruang kerjanya, di Gedung DPRD Provsu, Jalan Imam Bonjol Medan Kewenangan
instrumen politik melampaui kewenangan instrumen hukum, ditengarai menjadi
salah satu penyebab terkendalanya penegakkan hukum. Demikian dinyatakan Wakil
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Sumatera Utara (DPRD Provsu menanggapi lambannya penanganan kasus-kasus
korupsi, khususnya di Nias, dimana yang kita ketahui telah dilaporkan ke
instansi penegak hukum.
Namun dia yakin dan percaya bahwa
munculnya sosok Yasona Laoly yang dipercaya Presiden Jokowi menjadi Menteri Hukum
dan HAM (Menkumham), tidak menjadikan kewenangan instrumen politik melampaui
kewenangan instrumen hukum. “Saya kenal betul figur Pak Yasona Laoly sejak
berkiprah di dunia politik. Integritasnya tidak diragukan”, ucap mantan anggota
DPRD Gunung Sitoli dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Fajar menepis adanya keraguan dari
beberapa kelompok masyarakat di Nias bahwa nantinya Yasona akan melakukan
intervensi terhadap kasus-kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh
instansi penegak hukum yang ada di Sumut.
Yasona, Seorang akademisi hukum yang
mampu menempatkan dirinya sebagai orang hukum dan orang politik. Sebagai
akademisi, Yasona, katanya, akan selalu mengedepankan kebenaran hukum. “Saya
yakin sekali, bila perlu seribu persen, dan optimis bahwa Yasona Laoly adalah
figur yang jujur dan selalu berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ada. Bukan
hanya karena Pak Yasona putera dari Nias, tapi sikapnya dalam membuat sebuah
keputusan selalu berpedoman pada ketentuan yang ada, termasuk nantinya dalam
perkembangan penanganan kasus korupsi yang ada di Nias”, jelasnya. (trb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar