Selasa, 19 November 2013

DPRD Siapkan RDP Bel Sekolah Rp7,5 Juta



Sidikalang-Dairi Pers : Dalam waktu dekat  DPRD Dairi akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Terkait pengadaan atau penjualan bel sekolah terhadap sejumlah sekolah tingkat SD/SMP oleh salah satu rekanan, dengan harga diluar kewajaran Rp7,5 juta per unit. Demikian ketua komisi C DPRD Dairi  Martua Nahampun sepada sejumlah wartawan

Rencana itu disampaikan, Ketua dan anggota Komisi C DPRD Dairi, Martua Nahampun didampingi, Pendi Purba dan Binsar Sinaga, kepada BPB usai membaca sejumlah pemberitaan di media massa, terkait pengadaan bel dimaksud. Hal ini diduga melibatkan Kabid Dikdas, Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Cirus Malau. “Kalau memang benar, bahwa penjualan bel sekolah dengan harga Rp7,5 juta/unitnya yang menurut kita juga sudah diluar kewajaran, ujar anggota dewan itu, kemarin.
Seperti pemberitaan yang akhir-akhir ini, hangat dibicarakan, kita selaku komisi yang menangani bidang pendidikan, akan mengambil sikap dan akan segera menggelar RDP dengan mengun- dang beberapa Kepsek, termasuk instansi terkait”, tegas Martua.
Menurut Martua, kegiatan jual-beli Bel dimaksud, sangat tidak wajar dengan harga Rp7,5 juta. “Bel apa itu, hingga harganya mencapai angka Rp7,5 juta. Kalau memang benar harga Bel yang sama dapat dibeli dipasaran dengan harga kisaran Rp2 juta, itu tidak benar lagi, dan sudah terindikasi korupsi. Tapi yang pasti, dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan RDP, katanya.
Dikatakan ketua Komisi C DPRD Dairi ini besarnya anggran di dunia pendidikan boleh saja menjadi motivasi bagi oknum-oknum PNS yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi dengan berbagai cara.  Penjualan bel sekolah dengan harga Rp. 7,5 juta juga ditemukannya surat dinas yang ditandatangani Cirus Malau namun menggunakan stempel dinas pendidikan jelas sebuah pelanggaran fatal. Pihak dinas pendidikan dalam hal ini kepala dinas pendidikan Dairi juga harus di dengar keterangannya perihal surat tersebut . “ Jika memang kepala dinas tidak men getahui hal tersebut mengapa begitu nekatnya seoarang staf men gedarkan surat? Ini ada sesuatu yang tidak beres di diknas Dairi “ sebutnya
Seperti diketahui sebelumnya, harga satu unit Bel sekolah yang dijual oleh salah satu rekanan, terhadap sejumlah sekolah tingkat SD dan tingkat SMP yang ada di Kabupaten Dairi dilakukan pihak rekanan, diduga menggunakan surat sakti dari Kabid Dikdas, Cirus Malau. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar