Sidikalang-Dairi
Pers : Dalam waktu dekat DPRD
Dairi akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Terkait pengadaan atau penjualan bel sekolah terhadap sejumlah sekolah tingkat SD/SMP oleh salah satu
rekanan, dengan harga diluar
kewajaran Rp7,5 juta per unit.
Demikian ketua komisi C DPRD
Dairi Martua Nahampun sepada sejumlah
wartawan
Rencana itu disampaikan, Ketua dan
anggota Komisi C DPRD Dairi, Martua Nahampun didampingi, Pendi Purba dan Binsar
Sinaga, kepada BPB usai membaca sejumlah pemberitaan di media massa, terkait
pengadaan bel dimaksud. Hal ini diduga melibatkan Kabid Dikdas, Dinas
Pendidikan Kabupaten Dairi, Cirus Malau. “Kalau memang benar, bahwa penjualan
bel sekolah dengan harga Rp7,5 juta/unitnya yang menurut kita juga sudah diluar
kewajaran, ujar anggota dewan itu, kemarin.
Seperti pemberitaan yang akhir-akhir
ini, hangat dibicarakan, kita selaku komisi yang menangani bidang pendidikan,
akan mengambil sikap dan akan segera menggelar RDP dengan mengun- dang beberapa
Kepsek, termasuk instansi terkait”, tegas Martua.
Menurut Martua, kegiatan jual-beli Bel
dimaksud, sangat tidak wajar dengan harga Rp7,5 juta. “Bel apa itu, hingga
harganya mencapai angka Rp7,5 juta. Kalau memang benar harga Bel yang sama
dapat dibeli dipasaran dengan harga kisaran Rp2 juta, itu tidak benar lagi, dan
sudah terindikasi korupsi. Tapi yang pasti, dalam waktu dekat ini kita akan
melaksanakan RDP, katanya.
Dikatakan ketua Komisi C DPRD Dairi ini
besarnya anggran di dunia pendidikan boleh saja menjadi motivasi bagi
oknum-oknum PNS yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi
dengan berbagai cara. Penjualan bel
sekolah dengan harga Rp. 7,5 juta juga ditemukannya surat dinas yang
ditandatangani Cirus Malau namun menggunakan stempel dinas pendidikan jelas
sebuah pelanggaran fatal. Pihak dinas pendidikan dalam hal ini kepala dinas
pendidikan Dairi juga harus di dengar keterangannya perihal surat tersebut . “
Jika memang kepala dinas tidak men getahui hal tersebut mengapa begitu nekatnya
seoarang staf men gedarkan surat? Ini ada sesuatu yang tidak beres di diknas
Dairi “ sebutnya
Seperti diketahui sebelumnya, harga
satu unit Bel sekolah yang dijual oleh salah satu rekanan, terhadap sejumlah
sekolah tingkat SD dan tingkat SMP yang ada di Kabupaten Dairi dilakukan pihak
rekanan, diduga menggunakan surat sakti dari Kabid Dikdas, Cirus Malau. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar