Sidikalang-Dairi
Pers : Binsar Manalu warga dusun Kuta
rahu, Karing Berampu Dairi akhirnya surati kapoldasu sekaitan dengan peristiwa
penganiayaan yang dilakukan terhadapnya. Meski telah dilaporkan ke Mapollres
Dairi namun hingga kini para tersangka masih bebas berkeliaran.
Kakek
yang berusia 75 tahun menyebutkan sejak 22 juli peritiswa penganiayaan yang
dialami hingga harus menerima 5 jahitan dikepala langsung dilaporkan ke
Mapolres Dairi . “ saya memang telah mendapat jawaban kalau para tersangka
telah dipanggil polres Dairi untuk dimintai keterangan namun hingga kini bulan
November 2013 tidak juga ada tindakan hukum kepada meraka maka saya putuskan
untuk mengirimkan surat ke kapoldasu agar saya mendapat perlakukan adil di mata
hukum “ sebutnya.
Kewpada
Waratwan Binsar menyebutkan bersama surat pengaduannnya ke polda juga menyertakan surat pengaduan resminya ke polres Dairi
serta bukti penganiayaan yang dialami.
Peristiwa
penganiayaan yang dialami kakek berusia 76 tahun tersebut terjadi 22 juli 2013 Ianya bersama
Benar Angkat tengah berada di kedai tuak milik Maredi angkat di desa
Huta Rahu . Sekira pukul 21.00 Wib diantar pulang oleh Benar Angkat namun
ditengah jalan korban dipanggil tersangka pelaku JM (53) warga dusun yang sama. Disamping para
tersangka ada beberapa orang yang
merupakan satu keluarga tersangka yakni KM (43) RS (38) wanita dan suami RS
inisial HS.
Mendengar
panggilan tersangka korban mendekati para tersangka dan RS yang seorang wanita
itu mempertanyakan “ berapa lagi rupanya
hutang saudara saya” dalam bahasa daerah. Korban terdiam memperhatikan gelagt
kurang baik tersebut . Dan untuk kedua kalinya RS mempertanyakan hal yang sama
dan disambut suami RS inisial HS dengan ungkapan “ ini uang” sambil memukul
dompet dibelakang saku celananya.
Secara
tak terduga tersangka JM langsung memukul rahang korban dan dari belakang
muncul KM (43) orang yang berhutangan kepada korban. Korban dikeroyok beramai
ramai oleh dua kakak beradik tersebut. Pukulan dan tendangan dirasakan kakek
berusia lanjut ini hingga tidak sadarkan diri.
Kakek ini terkapar dianiaya tanpa perlawanan.
“
entah siapa yang menyelamatkan saya
namun cerita anak-anak saya . malam itu saya dijemput dari gereja GKPI dalam
keadaan tidak sadarkan diri. Pada dini hari saya dibawa ke polres Dairi
mengadu. Dan seorang polisi bermarga Sianipar membawa saya ke Rumah sakit Umum
Sidikalang untuk mendapatkan visum” sebut Binsar Manalu.
Dikatakan
hasil visum dokter kalau pada bagian kepala harus menerima lima jahitan dan
sekujur badan menderita lembam-lembam bekas pukulan benda keras. Korban
menyebutkan telah 3 kali dipanggil untuk dimintai keterangan pasca pengaduan .
Kartu Cabup
Kakek
ini menjelaskan saat pemeriksaan tanggal 22 Juli di ruangan Juper Jujur
Sihombing justru sesuatu yang tidak mendidik terjadi .Seorang oknum yang
diyakini semacam beking para tersangka datang ke ruangan pemeriksaan. Oknum
yang terakhir diketahui bermarga M tersebut menghormat para juper dan langsung
menarik kartu nama seorang cabup di Dairi.
Penuturan
korban oknum diduga berupaya membekingi perkara
kriminal itu ingin menunjukan
power agar aparat tidak melanjutkan kasus penganiayaan itu. “ Saat itu
langsung kami dengar tidak ada urusan calon bupati di sini. Keluar…” sebut
korban menirukan ucapan Jujur Sihombing juper dalam perkara ini.
Binsar
Manalu menjelaskan usai sudah pilkada sesuai janji polres Dairi aklan
mengamankan para tersangka namun tidak juga terjadi maka pihaknya terpoaksa
menyurati Kapoldasu mengadukan proses hukum yang tidak adil yang dialaminya
(Obama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar