Selasa, 19 November 2013

Kakek Korban Penganiayaan Surati Poldasu



      Sidikalang-Dairi Pers :  Binsar Manalu warga dusun Kuta rahu, Karing Berampu Dairi akhirnya surati kapoldasu sekaitan dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan terhadapnya. Meski telah dilaporkan ke Mapollres Dairi namun hingga kini para tersangka masih bebas berkeliaran.

      Kakek yang berusia 75 tahun menyebutkan sejak 22 juli peritiswa penganiayaan yang dialami hingga harus menerima 5 jahitan dikepala langsung dilaporkan ke Mapolres Dairi . “ saya memang telah mendapat jawaban kalau para tersangka telah dipanggil polres Dairi untuk dimintai keterangan namun hingga kini bulan November 2013 tidak juga ada tindakan hukum kepada meraka maka saya putuskan untuk mengirimkan surat ke kapoldasu agar saya mendapat perlakukan adil di mata hukum “ sebutnya.
      Kewpada Waratwan Binsar menyebutkan bersama surat pengaduannnya ke polda juga menyertakan  surat pengaduan resminya ke polres Dairi serta bukti penganiayaan yang dialami.
      Peristiwa penganiayaan yang dialami kakek berusia 76 tahun tersebut  terjadi 22 juli 2013  Ianya bersama  Benar Angkat tengah berada di kedai tuak milik Maredi angkat di desa Huta Rahu . Sekira pukul 21.00 Wib diantar pulang oleh Benar Angkat namun ditengah jalan korban dipanggil tersangka pelaku JM  (53) warga dusun yang sama. Disamping para tersangka  ada beberapa orang yang merupakan satu keluarga tersangka yakni KM (43) RS (38) wanita dan suami RS inisial HS.
      Mendengar panggilan tersangka korban mendekati para tersangka dan RS yang seorang wanita itu  mempertanyakan “ berapa lagi rupanya hutang saudara saya” dalam bahasa daerah. Korban terdiam memperhatikan gelagt kurang baik tersebut . Dan untuk kedua kalinya RS mempertanyakan hal yang sama dan disambut suami RS inisial HS dengan ungkapan “ ini uang” sambil memukul dompet dibelakang saku celananya.
      Secara tak terduga tersangka JM langsung memukul rahang korban dan dari belakang muncul KM (43) orang yang berhutangan kepada korban. Korban dikeroyok beramai ramai oleh dua kakak beradik tersebut. Pukulan dan tendangan dirasakan kakek berusia lanjut ini hingga tidak sadarkan diri.  Kakek ini terkapar dianiaya tanpa perlawanan.
      “ entah siapa yang menyelamatkan  saya namun cerita anak-anak saya . malam itu saya dijemput dari gereja GKPI dalam keadaan tidak sadarkan diri. Pada dini hari saya dibawa ke polres Dairi mengadu. Dan seorang polisi bermarga Sianipar membawa saya ke Rumah sakit Umum Sidikalang untuk mendapatkan visum” sebut Binsar Manalu.
      Dikatakan hasil visum dokter kalau pada bagian kepala harus menerima lima jahitan dan sekujur badan menderita lembam-lembam bekas pukulan benda keras. Korban menyebutkan telah 3 kali dipanggil untuk dimintai keterangan pasca pengaduan .
Kartu Cabup
      Kakek ini menjelaskan saat pemeriksaan tanggal 22 Juli di ruangan Juper Jujur Sihombing justru sesuatu yang tidak mendidik terjadi .Seorang oknum yang diyakini semacam beking para tersangka datang ke ruangan pemeriksaan. Oknum yang terakhir diketahui bermarga M tersebut menghormat para juper dan langsung menarik kartu nama seorang cabup di Dairi.
      Penuturan korban oknum diduga berupaya membekingi perkara  kriminal itu ingin menunjukan  power agar aparat tidak melanjutkan kasus penganiayaan itu. “ Saat itu langsung kami dengar tidak ada urusan calon bupati di sini. Keluar…” sebut korban menirukan ucapan Jujur Sihombing juper dalam perkara ini.
      Binsar Manalu menjelaskan usai sudah pilkada sesuai janji polres Dairi aklan mengamankan para tersangka namun tidak juga terjadi maka pihaknya terpoaksa menyurati Kapoldasu mengadukan proses hukum yang tidak adil yang dialaminya (Obama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar