Sumbul
Dairi Pers : Oknum kepala Desa Bandar Huta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir
inisial RS akhirnya ditahan polsek sumbul setelah terbukti menganiaya warganya
Patar Manik Kamis (22/8). Oknum kepala desa yang melakukan penganiayaan
terhadap warganya itu sebelumnya oleh kanit Reskrim polsek Sumbul
Sigalingging
17 agustus silam mengatakan
tersangka telah dikenakan pasal 351 KUHP.
Keterangan
yang berhasil dihimpun dari Sugar ray L Toruan yang mendampingi pengaduan
korban menyebutkan kamis pihaknya telah
menghubungi kanit reskrim polsek Sumbul
dan menyebutkan sejak kamis (22/8) secara resmi tersangka RS ditahan akibat
penganiayaan yang dilakukannya kepada korban Patar Manik.
Sebagai
mana pemberitaan sebelumnya Partar Manik warga desa Huta Usang , Pegagan Hilir
Dairi dianiaya oknum kepala desanya RS
jum at (16/8) dini hari. Kapolsek Sumbul AKP B Saragih didampingi kanit
Reskrim Sigalingging saat dijumpai usai peringatan HUT RI di sumbul menyebutkan kalau korban Patar
Manik mengadukan penganiayan dirinya. Tersangka oknum kepala desa Bandar Huta
Usang belum dapat diproses sebelum memeriksa saksi-saksi. Meski demikian
tersangka dikenakan pasal 351 KUHP. Pemeriksan kepala desa prosedurnya harus
melalui camat pegagan Hilir.
Kanit
Reskrim juga menjelaskan kalau tersangka RS juga balik mengadukan korban
Patar Manik dengan pasal membuat perasaan tidak senang.
Patar
Manik menguraikan pada malam kejadian
pihaknya sedang bersama teman-temannya di warung menyaksikan pembuatan pentas
tujuh belasan yang akan digunakan sebagai tempat hiburan HUT RI kecamatan
tersebut. Setahu Bagaimana trersangka yang keluar dari dalam warung langsung
mempertanyakan korban mengapa tertawa
dan mengancam . Tersangka RS Akhirnya meninggalkan korban dan tidak berapa lama
tersangka bersama beberapa orang mendekati korban.
Patar
Manik langsung dipukul tersangka pada bagian wajah yang mengakibatkan bibir
korban pecah dan rahang korban goyang. Malam itu juga korban mengadukan
penganiayan tersebut ke polsek Sumbul setelah mendapat viusum dari RSUD Dairi.
Diterangkan juga pada malam kejadian Kapolpos Tigabaru sempat mengeluarkan
tembakan ke udara.
Motif
penganiayaan Patar Manik ini di duga
kuat bermotif politik dimana korban merupakan salah satu tim sukses pasangan
calon Bupati Luhutma Donganta. Sedang
oknum tersangka meski menjabat kepala desa
di duga kuat tim sukses salah satu pasangan cabup lainnya. Perbedaan
dukungan itu diduga kuat membuat
tersaangka pelaku melakukan penganiayaan. ( R.07 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar