Rabu, 05 Juni 2013

772 Miliar Dana Pengembangan Sepuluh Kabupaten Tertahan di Otorita Asahan


      Sidikalang-Dairi Pers :  Dengan alasan belum terbentuk sebuah lembaga yang akan menjalankan pembagian dana pembangunan di sepuluh kabupaten diseputaran kawasan Proyek Asahan, dari keuntungan beroperasinya PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Asahan , setiap tahunnya maka Badan Pengembangan Otorita
Proyek Asahan, hingga berita ini diterbitkan belum juga memberikan hak hak daerah sepuluh kabupaten .Dana pengembangan sepuluh kabuapten  seperti dana bina lingkungan, dana annual Fee  dan semua  itu tersimpan di 31 rekening Bank dan diperkirakan dananya mencapai 772 M (Tujuh ratus tujuh puluh Dua Milyar) atas nama Badan Otorita Asahan. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Dairi Delphi Masdiana Ujung.SH,MSi didampingi anggota DPRD Dairi,seperti Dapotan Silalahi,Resoalon Lb.Gaol, Saut Martua Ujung,Suparto Gultom,Martua Nahampun,Pinto Padang,Harry Napitupulu,Jusrianda Nainggolan diruang rapat Ketua DPRD,22/5.
      Dijelaskan Delphi,tersimpannya dana hak sepuluh kabupaten ini sudah terjadi sejak tahun 1999,sementara Nota kesepahaman  dubuat dan ditandatangani oleh Otorita dan PT.Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bertanggal 7 Desember 1999 dan sebelumnya surat keputusan yang ditandatangani  presiden Suharto yang tertuang di surat keputusan Presiden RI Nomer 5 tahun 1976 tentang pembentukan otorita pengembangan serta badan Pembina pusat Listrik tenaga air dan peleburan aluminium Asahan telah mengatur susunan dan pelaksanaan tugas yang dibantu oleh suatu team Assistensi yang terdiri dari unsur  unsur  Departemen  perindustrian  ( Direktur Jenderal Industri Logam  dan Mesino,Departemen Keuangan (Direktur Jenderal Bea dan Cukai ),Departemen Perhubungan (Dirjen Perhubungan Laut),Departemen Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Koperasi (Dirjen Pembinaan dan Penggunaan Tenaga Kerja ),Departemen Dalam Negeri (Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah),Departemen Kehakiman ( Dirjen Imigrasi),Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik  (Dirjen Bina Marga dan Dirjen Cipta Karya ,dan perincian tugas dan tata kerja Otorita dan Badan Pembina diatur lebih lanjut ,Oleh ketua masing –masing yang bersangkutan.
      Delphi juga menerangkan awal  semua ini terbuka dan di ketahui DPRD Dairi karena adanya komunikasi intens antara wakil rakyat Dairi dengan  Bisok Siahaan  Chairman Otorita Asahan dan  ditindak lanjuti Ketua bersama anggotanya dengan langsung  melakukan pertemuan dengan DPD RI ditanggal  13 May  2013 lalu di Jakarta guna pembahasan  dana hak hak sepulu kabupaten yang digolongkan dalam tiga kategori seperti golongan tanah dataran tinggi  termasuk kabupaten Daiti,Tanah Karo,Humbang Hasundutan,sedang golomgan dataran rendah seperti Tobasa ,Simalungun dan go;ongan Daerah Aliran Sungai (DAS) diantaranya Batubara dan TG.Balai.
Delphi juga menyebutkan  PT.Inalum pertahunnya mendapat keuntungan sebesar 20 Triliun sehingga bila dana ini dibagi menjadi bentuk saham kepada sepuluh kabupaten,maka dipastikan setiap tahunnya sepuluh kabupaten akan sejahtera  karena nilai saham  yang nantinya akan sepuluh kabupaten miliki mencapai Rp.400 M (Empat ratus Milyard ) sehingga saat ini sepuluh kabupaten yang sudah sejak tahun 1999 menandatanganani MOU  berupaya keras membentuk lembaga yang dijadikan alasan oleh Otorita  harus ada  dan ketika lembaga itu terbentuk maka dana bina lingkungan,dana Annual FEE dan terutama kepemilikan saham segera akan dicairkan dan  semua itu berproses  saling berebut dengan pemerintah  pusat hingga Agustus tahun ini,karenanya  Delphi bersama seluruh wakil rakyat Dairi mengharap dukungan doa seluruh masyarakat  supaya semua usaha perjuangan ini dapat segera berhasil dan dana yang saat ini masih disimpankan Badan Otorita di 31 Rekening berkisar Rp/772 M (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Milyard ) dapat segera dibagikan ke sepuluh kabupaten guna meningkatkan pembangunan tiap kabupaten. Delphi menegaskan ketika ini nanti cair maka dana akan masuk ke Kas Daerah  dan  pengembangan pembangunan akan di pastikan segera berjalan sesuai keinginan kita bersama dan semua masyarakat diharapkan dapat menikmati dan mengawasi aliran dananya.
      Resoalon LB.Gaol anggota DPRD Dairi  yang turut ke Jakarta mengatakan tahun 2010 dan 2011 Dairi pernah mendapatkan dana CSR dari PT,Inalum dan pemkab mencairkannya dengan melakukan berbagai kegiatan pembangunan dan bila diuangkan nilainya mencapai Rp.400 ratus juta (Empat Ratus juta ) pertahunnya,sementara bila dihitung dari keuntungan yang dimiliki PT .Inalum setiap tahunnya sepatutnya Dairi mendapat Rp.2 Milyard dan semua itu masih diproses oleh DPRD Kabupaten  ke Badan Otorita karena dana masih tersimpan di Badan Otorita bukan di.PT.Inalum.
       Ditambahkan  Dapotan Silalahi anggota DPRD Dairi,dalam Nota kesepahaman tertulis dana lingkungan harus disiapkan PT.Inalum setiap tahunnya dan ketika Lembaga sudah terbentuk maka dana Bina lingkungan segera dicairkan dan lembaga yang dihunjuk sepuluh kabupaten tersebut  akan mengelola sepenuhnya seluruh tindakan perbaikan dan perlindungan lingkungan serta menjalankan aktivitas promosi lingkungan masyyarakat local yang berdomisili disekitar kawasan proyek Asahan dengan mengalokasikan dan memanfaatknan Dana Lingkungan murni untuk tujuan pengembangan daerah dan tidak terpaku pada penanaman pohon,pemeliharaan hutan dan kegiatan pemulihan kerusakan alam dikawasan sekitar danau Toba. (Rp S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar