Sidikalang-Dairi Pers :
Dengan alasan belum terbentuk sebuah lembaga yang akan menjalankan
pembagian dana pembangunan di sepuluh kabupaten diseputaran kawasan Proyek
Asahan, dari keuntungan beroperasinya PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di
Asahan , setiap tahunnya maka Badan Pengembangan Otorita
Proyek Asahan, hingga
berita ini diterbitkan belum juga memberikan hak hak daerah sepuluh kabupaten
.Dana pengembangan sepuluh kabuapten seperti dana bina lingkungan, dana
annual Fee dan semua itu tersimpan di 31 rekening Bank dan
diperkirakan dananya mencapai 772 M (Tujuh ratus tujuh puluh Dua Milyar) atas
nama Badan Otorita Asahan. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Dairi
Delphi Masdiana Ujung.SH,MSi didampingi anggota DPRD Dairi,seperti Dapotan
Silalahi,Resoalon Lb.Gaol, Saut Martua Ujung,Suparto Gultom,Martua
Nahampun,Pinto Padang,Harry Napitupulu,Jusrianda Nainggolan diruang rapat Ketua
DPRD,22/5.
Dijelaskan Delphi,tersimpannya dana hak
sepuluh kabupaten ini sudah terjadi sejak tahun 1999,sementara Nota
kesepahaman dubuat dan ditandatangani oleh Otorita dan PT.Indonesia
Asahan Aluminium (Inalum) bertanggal 7 Desember 1999 dan sebelumnya surat
keputusan yang ditandatangani presiden Suharto yang tertuang di surat
keputusan Presiden RI Nomer 5 tahun 1976 tentang pembentukan otorita
pengembangan serta badan Pembina pusat Listrik tenaga air dan peleburan
aluminium Asahan telah mengatur susunan dan pelaksanaan tugas yang dibantu oleh
suatu team Assistensi yang terdiri dari unsur unsur
Departemen perindustrian ( Direktur Jenderal Industri
Logam dan Mesino,Departemen Keuangan (Direktur Jenderal Bea dan Cukai
),Departemen Perhubungan (Dirjen Perhubungan Laut),Departemen Tenaga
Kerja,Transmigrasi dan Koperasi (Dirjen Pembinaan dan Penggunaan Tenaga Kerja
),Departemen Dalam Negeri (Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi
Daerah),Departemen Kehakiman ( Dirjen Imigrasi),Departemen Pekerjaan Umum dan
Tenaga Listrik (Dirjen Bina Marga dan Dirjen Cipta Karya ,dan perincian
tugas dan tata kerja Otorita dan Badan Pembina diatur lebih lanjut ,Oleh ketua
masing –masing yang bersangkutan.
Delphi juga menerangkan awal semua
ini terbuka dan di ketahui DPRD Dairi karena adanya komunikasi intens antara
wakil rakyat Dairi dengan Bisok Siahaan Chairman Otorita Asahan
dan ditindak lanjuti Ketua bersama anggotanya dengan langsung
melakukan pertemuan dengan DPD RI ditanggal 13 May 2013 lalu di
Jakarta guna pembahasan dana hak hak sepulu kabupaten yang digolongkan
dalam tiga kategori seperti golongan tanah dataran tinggi termasuk
kabupaten Daiti,Tanah Karo,Humbang Hasundutan,sedang golomgan dataran rendah
seperti Tobasa ,Simalungun dan go;ongan Daerah Aliran Sungai (DAS) diantaranya
Batubara dan TG.Balai.
Delphi juga
menyebutkan PT.Inalum pertahunnya mendapat keuntungan sebesar 20 Triliun
sehingga bila dana ini dibagi menjadi bentuk saham kepada sepuluh
kabupaten,maka dipastikan setiap tahunnya sepuluh kabupaten akan
sejahtera karena nilai saham yang nantinya akan sepuluh kabupaten
miliki mencapai Rp.400 M (Empat ratus Milyard ) sehingga saat ini sepuluh
kabupaten yang sudah sejak tahun 1999 menandatanganani MOU berupaya keras
membentuk lembaga yang dijadikan alasan oleh Otorita harus ada dan
ketika lembaga itu terbentuk maka dana bina lingkungan,dana Annual FEE dan
terutama kepemilikan saham segera akan dicairkan dan semua itu
berproses saling berebut dengan pemerintah pusat hingga Agustus
tahun ini,karenanya Delphi bersama seluruh wakil rakyat Dairi mengharap
dukungan doa seluruh masyarakat supaya semua usaha perjuangan ini dapat
segera berhasil dan dana yang saat ini masih disimpankan Badan Otorita di 31
Rekening berkisar Rp/772 M (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Milyard ) dapat segera
dibagikan ke sepuluh kabupaten guna meningkatkan pembangunan tiap kabupaten.
Delphi menegaskan ketika ini nanti cair maka dana akan masuk ke Kas
Daerah dan pengembangan pembangunan akan di pastikan segera
berjalan sesuai keinginan kita bersama dan semua masyarakat diharapkan dapat
menikmati dan mengawasi aliran dananya.
Resoalon LB.Gaol anggota DPRD Dairi
yang turut ke Jakarta mengatakan tahun 2010 dan 2011 Dairi pernah mendapatkan
dana CSR dari PT,Inalum dan pemkab mencairkannya dengan melakukan berbagai
kegiatan pembangunan dan bila diuangkan nilainya mencapai Rp.400 ratus juta
(Empat Ratus juta ) pertahunnya,sementara bila dihitung dari keuntungan yang
dimiliki PT .Inalum setiap tahunnya sepatutnya Dairi mendapat Rp.2 Milyard dan
semua itu masih diproses oleh DPRD Kabupaten ke Badan Otorita karena dana
masih tersimpan di Badan Otorita bukan di.PT.Inalum.
Ditambahkan
Dapotan Silalahi anggota DPRD Dairi,dalam Nota kesepahaman tertulis dana
lingkungan harus disiapkan PT.Inalum setiap tahunnya dan ketika Lembaga sudah
terbentuk maka dana Bina lingkungan segera dicairkan dan lembaga yang dihunjuk
sepuluh kabupaten tersebut akan mengelola sepenuhnya seluruh tindakan
perbaikan dan perlindungan lingkungan serta menjalankan aktivitas promosi
lingkungan masyyarakat local yang berdomisili disekitar kawasan proyek Asahan
dengan mengalokasikan dan memanfaatknan Dana Lingkungan murni untuk tujuan
pengembangan daerah dan tidak terpaku pada penanaman pohon,pemeliharaan hutan
dan kegiatan pemulihan kerusakan alam dikawasan sekitar danau Toba. (Rp S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar