Selasa, 04 Agustus 2015

2 Dewan Demokrat Dipecat dari Fraksi Golkar

Ditetapkan di Paripurna Dipecat Tanpa Paripurna


    Sidklalang- Dairi Pers : Dua anggota fraksi golkar dari partai Demokrat Markus Purba, SE dan Harry Napitupulu “dikeluarkan” dari fraksi golkar. Pengumuman mengeluarkan dua anggota fraksi itu disampaikan ketua Fraksi golkar DPRD Dairi  Deprianto Sitohang. Disebut sebut pemecatan kedua annggota fraksi ini merupakan imbas tidak hadirnya dua kader SBY tersebut untuk sidang peripurna pengesahan nota keuangan APBD 2014. Pemecatan ini juga menuai kotroversi apakah sah secara hukum karena sesuai tatib perpindahan , pemecatan pergantian anggota fraksi hanya dapat dilakukan sekali setahun. Disamping itu “pemecatan” dinilai emosional karena perubahan komposisi anggota fraksi harus dilakukan dalam sidang partipurna.
    Mantan anggota DPRD Dairi partai Golkar Martua Nahampun yang diwawancarai Dairi Pers berkaitan dengan pemecatan dua anggota DPRD Dairi menjelaskan kalau berkiatan dengan perubahan struktur anggiota fraksi baik perpindahan anggota fraksi , pembentukan fraksi maupun semua hal berkaitan dengan alat kelengkapan dewan harus melalui sidang paripurna DPRD. Sidang harus dihadiri seminimal 2/3 anggota dewan.


    Sekaitan dengan dengan tindakan pemecatan atau apapun istilahnya yang intinya hak searang dari fraksi ditiadakan harus melalui prosedur sah sesuai tatib dewan. “ penetapan anggota fraksi kan di sidang paripurna tentu pemecatan atau mengeluarkan anggota fraksi harus di paripurna,. Tidak bisa asal sampaikan. Karena semua itu punya tertib administrasi. Bagi yang merasa dirugikan ada  lembaga untuk mengadu semacam PTUN “ sebut Martua Nahampun
    Sementara itu Markus Purbaayang dimintai Dairi Pers komentarnya akan pemecatannya dari fraksi Golkar menyebutkan semua hal berkaitan dengan perubahan struktur telah ada tatib dewan yang mengatur.  Pelanggaran tatib tentu ada jalur yang diperbolehkan untuk meluruskan pelanggaran yang terjadi “ sebutnya santai.
     Menjawab apakah pihaknya akan melakukan gugatan atas pemecatan yang dinilai melanggar tatib dewan itu disebut Markus pihaknya bersama Harry Napitupulu selaku partai demokrat masih mempelajari. Namun yang pasti bagi kami kitab suci dewan itu adalah tatib dewan. Setiap pelanggaran yang terjadi hingga merugikan hak hak kami tentu kami punya hak untuk membela diri “ tambahnya
    Sementara itu dugaan kuat pemecatan ini dilakukan  rententan ketidak hadiran dua anggota fraksi Golkar. Sebagai mana diketahui fraksi golkar di DPRD Dairi merupakan  terbesar dimana jumlah anggota frakli sebanyak 15 orang. Mereka terdiri dari 11 kader golkar , 1 kader PKS, 1 kader PKPI dan 2 kader partai demokrat.
    Pemecatan itu juga diduga kuat karena ketidak hadiran keduanya mengikuti sidang paripurna nota penetapan APBD Dairi 2014. Yang akhirnya gagal dilakukan karena hingga berakhirnya hari penetapan dalam jadwal jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorom. Harusnya dewan yang hadir seminimalnya 23 orang dari 35 jumlah dewan. Hingga jelang tengah malam kamis (27/7) jumlah dewan yang hadir sebanyak 20 orang. Bahkan pada pagi hari hanya 13 orang dewan saja yang hadir dan seluruhnya dari fraksi golkar. (R.07)
     
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar