Sidikalang-Dairi Pers : Sat reskrim Polres Dairi , di Bawah Pimpinan
Kasat Reskrim AKP Herry Shopyan SH, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan
yang dilakukan Domy Panjaitan(38) , terhadap Anak dibawah umur Tesya Br Sinambela(4), Warga
dusun II
Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Dairi , di lapangan Apel
Sat Reskrim Polres Dairi, Selasa(25/11).
Pelaksanaan Rekontruksi tersebut di
buka oleh Ipda Tugono, didampingi oleh Jaksa Penuntut umum Robet Simanjuntak,
pengacara Joseph Situmorang SH beserta perwakilan dari keluarga korban
Tesya.
Dalam rekonstruksi itu, diperagakan 35
adegan. Mulai dari tersangka menemui pergi ke kebun
jagung, mengeksekusinya, hingga kemudian mengubur dan menyodomi korban
kembali. Rekonstruksi itu memperlihatkan pembunuhan dilakukan tersangka
Domy Panjaitan, dengan tidak terencana. Korban meninggal karena pukulan
benda tumpul di kepala, serta mengalami luka di bagian dubur, akibat di
sodomi oleh tersangka.
Adegan pertama menerangkan, pagi itu
tersangka Domy Panjaitan (38), pergi ke kebun jagung milik tulangnya di Dusun
II Sibongkaras, yang berada tak jauh dari belakang rumah. Tanpa di ketahui
tersangka, dari belakang korban Tesya(4) rupanya mengikutinya.
Sesampainya di perladangan jagung,
Tersangka menanyakan korban kenapa mengikutinya ke kebun, dan menyuruh korban
untuk pulang. Namun saat itu korban tidak menuruti suruhan tersangka.
“ Ngapai kau ke ladang ini, sana pulang
, mengganggu aja kerjamu disini,”, lantas di jawab oleh korban Tesya,” Ah..atur
dirimu,” , sebut tersangka menceritakan kejadian saat itu.
Dalam adegan selanjutnya, tersangka
yang menyuruh korban untuk pulang merasa kesal, lantas mendekati korban lalu
memarahinya.Tak senang , korban pun mengambil batu dan melempar tersangka.
Seketika itu, tersangka juga mengambil batu lalu memukulkanya ke bagian depan
kepala korban Tesya, hingga korban Tesya tersungkur ketanah tak sadarkan diri.
Melihat kejadian itu, tersangka lantas
menarik tubuh tasya ke dekat tebing di sekitar kebun jagung.Di situ Tersangka
menggali tanah tebing, dan mengubur tubuh korban Tesya, seraya
menutupinya dengan dedaunan.
Usai mengubur tubuh Tesya, ternyata
timbul niat tersangka untuk menggali tanah kembali. Saat itu gundukan tanah
hanya di gali sebatas pinggang korban, lalu melakukan sodomi terhadap korban.
Selesai melampiaskan nafsunya,
tersangka kembali menimbun tubuh korban dengan tanah dan menutupinya dengan
daun jagung, setelah itu tersangka beranjak pulang kerumah tulangnya melalui
jalan pintas yang biasa di lalui warga.
Seperti yang pernah di lansir,Warga
dusun II Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Dairi ,Sabtu
(25/10) sekira Jam.18.00Wib lalu, dihebohkan dengan kehilangan seorang
anak bernama Tesya Sinambela (4), sekira pukul 14.00 Wib. Ratusan warga
yang mendengar bocah tersebut belum pulang sampai sore menjelang malam
melakukan pencarian ke seluruh penjuru kampung termasuk ke seluruh perladangan
warga, saat itu..
Sekira jam 21.00wib, warga yang sudah
mulai putus asa, lantas menghubungi pihak Polsek dan Koramil Parongil,
selang setengah jam warga bersama personil Polsek dan Koramil kembali melakukan
pencarian kearah perladangan belakang rumah korban.Jasad Tesya pun di
temukan warga di perladangan jagung, dengan kondisi tertutup tanah dan dedaunan.
Setelah penemuan Jasad korban, pihak
Polsek langsung menghubungi tim Identifikasi Polres Dairi, untuk melakukan Olah
Ternpat Kejadian Perkara.Setelah itu, Jasad korban pun di bawa keluarga ke
rumah duka dan selanjutnya oleh keluarga di usulkan untuk di Autopsi ke Rumah
Sakit Sidikalang.
Tertangkapnya tersangka Domy Panjaitan,
saat warga curiga pada saat melakukan pencarian korban Tesya pada waktu itu.
Domy Panjaitan , tidak kelihatan ikut melakukan pencarian.Saat di cek
kedalam rumahnya, dia pura pura menggigil dan mengatakan kepada warga kalau dia
sedang sakit.Ketika itu jugalah warga langsung mengamuk dan menghajar Domy
Panjaitan, untung datang Kepala desa menenangkan warga, dan mebawa Domy Ke
Mapolsek Parongil. Setelah di lakukanya proses pemeriksaan Di Mapolsek
Parongil, Domy Panjaitan pun mengakui perbuatanya.
Usai Pelaksanaan Rekontriksi, Kasat
Reskrim Polres Dairi, AKP Hery Shopyan SH, mengucapkan terima kasih kepada
masyarakat, khusunya kepada keluarga korban yang telah memberikan kepercayaan
terhadap Polres Dairi dalam melaksanakan reka ulang kejadian yang sebenarnya.
” Rekontruksi ini, merupakan reka ulang kejadian yang sebenarnya, guna
melengkapi berkas acara pemeriksaan yang akan di limpahkan ke Kejaksaan
nantinya, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang
telah mendukung lancarnya pelaksanaan rekontruksi ini,” ucap Hery.(R.04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar