Sidikalang-Dairi Pers :
Apatisme rakyat atas keseriusan Kejaksaan Negeri Sidikalang untuk mengusut
dugaan mark up harga pembelian Whell loader milik dinas PU Bina marga Dairi
agaknya terbukti. Usai memanggil PPTK, sejumlah pihak terkait hingga
rekanan
dan pihak supplier kini kasus itu bagai dipetieskan tanpa jelas akhirnya .
Untuk kesekian kalinya pihak kejaksaan negeri Sidikalang gagal membongkar kasus
yang diduga telah merugikan uang Negara tersebut.
Pada bulan April dan mei
2014 kejaksaan negeri Sidikalang secara marathon memanggil kepala dinas PU
Binamarga Dairi, PPTK Maringan Bancin, panitai lelang , Rekanan pemenang tender
hingga supplier pengadaan. Kasi Intel
kejari Sidikalang Silaban kala itu menyebutkan kalau pemanggilan sejumlah pihak
atas dugaan kerugian Negara dalam proyek pengdaaan Whell Loader. Kasus sendiri
diproses setelah mendapat pengaduan oraganisasi
masyarakat .
Kasus dugaan korupsi
dalam pengadaan alat berat jenis Wheel Loader ini karena Binamarga Dairi
membeli Whell Loader jenis MDL 936 L yang diduga paling seharga Rp. 700 juta.
Namun dalam anggaran APBD Dairi tahun 2013 ditampung sebesar Rp. 1 Miliar.
Kasus dugaan mark up
pembelian alat berat ini sudah mencuat beberapa kali ke permukaan termasuk
informasi polres Dairi juga telah memanggil sejumlah pihak berkaitan dengan
aduan dugaan mark up harga alat berat tersebut. Namun kasus selanjutnya meredup
tidak tahu penyelesaiannya.
Sementara itu kejaksaan
negeri Sidikalang sejak maret 2014 diketahui secara intensif mendalami kasus
dugaan mark up alat berat ini. Sayangnnya hingga pertengahan Juni 2014 kasus
ini juga tidak jelas penyelesaiannya. Kasus dugaan korupsi ini terus mendingin
dan tidak jelas penyelesaiannya. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar