DPRD-Pemkab
Kolusi ?
Sidikalang-Dairi
Pers : Entah praktek apa yang tengah
dilakukan pemkab Dairi dan DPRD akhir nopember 2013 giat membahas R APBD 2014
padahal P APBD 2013 saja tidak jelas
keberadaannya. Dasar untuk penyusunan R APBD 2014 kabur
namun tetap dipaksakan untuk dibahas. Ironisnya sekda Dairi Julius Gurning dalam
rapat DPRD Dairi rabu (27/11) saat ditanyakan dewan akan dasar penetapan silpa Rp. 27 Miliar mengatakan hanya
taksiran.
Data yang diperoleh Dairi Pers dari DPRD Dairi menyebutkan
pemkab Dairi bersama sejumlah kepala SKPD mulia mengikuti tahapan pembahasan R
APBD Dairi 2014. Tahapan yang dimulai dari Bamus kemudian Banggar hingga paripurna tersebut
sejumlah anggota DPRD Dairi mempertanyakan keberadaan P APBD 2013 yang
sepengetahuan dewan tidak pernah dibahas dalam rapat-rapat DPRD Dairi. Sehingga menjadi rancu ketika akhir nopember
ini membahas R APBD 2014 sementara P APBD 2013 saja masih misterus.
Sumber Dairi Pers yang juga anggota DPRD Dairi menyebutkan
pemkab Dairi menetapkan silpa tahun 2013 sebesar Rp. 27 miliar. Saat ditanyakan
dasar perhitungannya sekda Dairi Julius Gurning menjawab ringan hanya taksiran. Sementara dasar penyusunan
APBD 2014 harus mengetahui secara valid berapa sesungguh silpa tahun
sebelumnya. “ Bagaimana mungkin membahas APBD 2014 sementara P APBD 2014 saja
tidak jelas . Lantas apa dasar untuk menetapkan silpa yang nantinya sebagai
dasar yang harus diperhitungkan untuk APBD tahun berikutnya “ sebut Sumber.
Disebutkan anggota DPRDDairi Dahlan Sianturi bersama Pisser
Simamora dalam sidang tertutup yang digelar
DPRD Dairi dengan tegas mempertanyakan keabsahan persetujuan P APBD
Dairi 2013. Dua dewan yang vocal
tersebut juga mempertanyakan Persetujuan
Gubernur Sumut akan silpa Dairi. Disebutkan secara hukum sidang pembahasan R
APBD Dairi 2014 cacat jika dilanjutkan
hingga pengesahan dilakukan . Harus pemkab Dairi mendapat data valid dari
gubernur akan besaran silpa baru melakukan perhitungan APBD 2014.
Sebagaimana diketahui
sidang P APBD Dairi 2013 masih misterius
karena disebutkan sidang P APBD tersebut tidak sah karena anggota DPRD
Dairi yang hadir tidak quorum. Namun tetap dipaksakan sebahagian oknum DPRD
Dairi. Meski belum jelas namun sejumlah proyek yang bersumber dana P APBD 2013
justru sudah dikerjakan rekanan pemkab Dairi dilapangan.
Anggota DPRD Dairi Pinto Padang kepada Dairi Pers menuturkan
pihaknya pernah dijumpai sejumlah pihak eksekutif pemkab Dairi agar mau bersidang sekaitan P APBD . “ saya
katakan tegas pada waktu itu semua harus jelas sesuai aturan. Setidaknya itu
bukti jumlah DPRD Dairi tidak quorum
dalam sidang P APBD 2013 “ sebutnya
kepada Dairi Pers.
Pantauan Dairi Pers berjalannya tahapan pembahasan R APBD Dairi 2014 digedung dewan kamis
(29/11) berlangsung tertutup. Beberapa wartawan yang coba masuk meliput
kegiatan DPRD dan Pemkab Dairi itu disebutkan sidang tertutup. Diduga kuat apa yang tengah terjadi digedung dewan dalam
pembahasan R APBD 2014 hanya arena untuk saling negosiasi antara legislatif dan
eksekutif untuk membungkam berbagai kesalahan prosedur anggran yang telah terjadi.
Dugaan kuat kedua lembaga yang mengurusi rakyat Dairi bakal
kolusi untuk menutupi kesalahan prosedur P APBD 2013 yang telah dilakukan.
Sementara itu keberadaan anggran DAU untuk Dairi juga terancam jika R APBD
Dairi 2014 terlambat sampai ke mendagri.
Disebut sebut hingga batas 30 desember 2013 APBD Dairi tidak mendapat
pengesahan DPRD Dairi maka Dairi akan terkena sanksi pemotongan dana DAU 2014
(R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar