Sidikalang-Dairi Pers : Sejak kasus penjualan bel sekolah
seharga Rp. 7,5 juta mencuat hingga kini belum ada penahanan tersangka atas dugana korupsi
tersebut .. Pihak pengadu ketua ICW Dairi Marulak Siahaan telah beberapa kali
menyampaikan kepada polres Dairi
untuk menyidik kasus yang diduga berbau
korupsi tersebut. Namun hingga kini perkembangan kasus itu masih dalam tahap
pemeriksaan saksi saksi
Ketua ICW Dairi Marulak Siahaan nkamis ( 28/11) menyebutkan
tidak ada kamus berdamai dalam dugaan korupsi tersebut dan kita sudah berulang kali meminta aparat
untuk menuntaskan kasus tersebut. Kita tidak ingin pendidikan rusak akibat ulah
sejumlah oknum yang memanfaatkan jabatan
untuk kepentingan pribadi. Kita ingin
pendidikan bebas dari praktik korupsi dan secara nurani memberikan
pendidikan yang baik kepada generasi muda yang tengah bersekolah” sebutnya.
Kasus penjualan bel sekolah yang dilakukan UD Rizky Jaya Abadi yang beralamat di desa kalang
Simbara Sidikalang itu mencuat setelah sejumlah kepala SD di Dairi keberatan
akan harga bel sekolah yang ditawarkan sebesar Rp. 7,6 juta. Padahal harga di
pasaran paling Rp. 2 juta. Disamping itu muncul surat saksi dari oknum kabid
Dikdas Dinas pendidikan Dairi Cirus Malau yang isi suratnya setuju dengan
pengadaan bel sekolah dengan mempergunakan dana bos.
Marulak sebelumnya menyampaikan penggunaan dana BOS telah ada
juklak yang menjadi acuan dan tidak ada dasar pembelian bel sekolah melalui
dana BOS. Sehingga kasus tersebut mencuat yang membuat para pihak yang terkait
menjual bel sekolah tersebut mulai kepanasan.
Kendati demikian meski kasus itu telah menyebar namun belum
juga ada penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi ini. Polres Dairi yang
telah memangil hamper semua pihak yang terkait terlihat cukup lambat
menuntaskan kasus tersebut.
Kepada kapolres Dairi diharapkan dapat menindak lanjuti kasus
dugaan korupsi di balik penjualan bel sekolah tersbut karena adanya indikasi
kolusi antara kabid Dikdas dengan rekanan yang menjual bel mengakibatkan
sekolah penerima BOS rugi. (R07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar