Kamis, 12 Desember 2013

Desak Bupati Karo Lengser, DPRD Bahas Interpelasi



Kaban Jahe-Dairi Pers : Ribuan  massa yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Tanah Karo Simalem (GPTKS) mendesak Bupati Kena Ukur Karo Jambi Surbakti untuk lengser dari jabatannya, Selasa (3/12) siang kembali berlanjut. Setelah sehari sebelumnya, Senin (2/12) beraksi di kantor bupati,
kali ini ribuan massa kembali melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe.
Di hadapan para wakil rakyat, para pengunjukrasa mengungkapkan kekecewaan terhadap pemimpin mereka khususnya dugaan tindakan amoral terkait dugaan perselingkuhan dan jual beli jabatan di pemerintahan, serta sikap bupati Kena Ukur Surbakti yang menelantarkan ribuan pengungsi bencana erupsi Gunung Sinabung sehingga hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Karo tidak terbentuk.
Massa menuntut bantuan untuk bencana erupsi Gunung Sinabung agar diaudit. Mereka meminta agar segera digelar Rapat Paripurna untuk melengserkan Kena Ukur Surbakti.
Pada aksi ini massa mengusung sejumlah spanduk dan poster bertuliskan antara lain, Lengserkan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dari jabatannya sebagai Bupati Karo, Dunia Pendidikan Karo Hancur Karena diobok-bok di Karo, Bupati Karo tidak beretika dan tidak bermoral dan Molek Bunda Putri Karo.
Massa berusaha untuk menerobos halaman DPRD Karo, namun gagal karena adanya pagar betis yang dilakukan oleh jajaran Polres Tanah Karo. Sambil memblokir jalan raya, massa berusaha menerobos masuk ke dalam areal kantor DPRD yang dikawal ratusan aparat kepolisian dan TNI yang sudah bersiaga, hingga membuat suasana nyaris ricuh.
Massa pengunjuk rasa terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama termasuk pendeta di antaranya Pdt Jenny br Keliat, Pdt Natalitna br Tarigan, Pdt Junianty br Sembiring, Pdt K Purba, Pdt Alfensius Surbakti, Pdt Erlita br Sembiring, Pdt Set Peranginangin. Selain itu, tokoh aktivis eksponen 66 Thomas Sitepu, tokoh pendidikan USU Wara Sinuhaji, mahasiswa, LSM dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam orasinya massa meminta agar hari itu juga (Selasa 3/12, red) DPRD karo melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) agar secepatnya Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti Turun dari jabatanya, karena masyarakat menilai Bupati Karo tersebut telah menginjak-injak harga diri masyarakat selama kepeminpinannya. Saat itu juga disinggung tentang penanganan kasus Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti yang telah di-SP3, padahal 2 tersangka telah ditetapkan dalam penerbitan SKPI itu.
Salah seorang orator, Thomas Sitepu eksponen ’66 yang juga mantan anggota DPRD Jawa Barat dua periode dalam orasinya melontarkan sejumlah kecaman terhadap kepemimpinan dan perilaku Bupati Karo saat ini. “Jika memang ijajah Bupati Karo itu asli, mengapa tidak membuat pengaduan atas tuduhan-tuduhan yang dilontarkan pendemo saat ini,” begitu antara lain katanya lantang di tengah suasana jajak pendapat antara pengunjuk rasa dengan anggota DPRD Karo.
Sementara itu Julianus Sembiring dalam orasinya mengatakan, saat ini Tanah Karo masih setengah merdeka, dan demokrasi saat ini mati suri di Karo. “Bupati Karo tidak berpendidikan, ijazahnya palsu, Bupati Karo tidak perduli kepada masyarakat pengungsi, Bupati Karo memperjual belikan jabatan sehingga sewenang-wenang kepada SKPD, tidak patuh hukum dengan mendirikan Yayasan SMA Plus Karo Jambi di SMA Negeri 1 Kabanjahe sehingga melanggar UU No 32 Tahun 2004 pada pasal (28) huruf e, membuat kesepakatan ketiga tanpa persetujuan DPRD Karo soal dolomit, tidak mengindahkan untuk menutup PT WEP,” ujarnya.
Orator lainnya, Iwan Sembiring Depari SH mengatakan sangat prihatin melihat penderitaan rakyat Karo selama kepeminpinan Bupati Karo. Ia berharap agar dalam hal ini DPRD Karo memakai hati nurani untuk menentukan Sikap.
GELAR PARIPURNA
Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban SE yang menemui massa mengungkapkan, segala keputusan DPRD Karo harus berdasarkan peraturan dan mekanisme yang ada dengan terlebih dahulu dibawa hak angket sehingga segala keputusan yang ada ada kekuatan hukumnya. “Sesudah rapat paripurna baru Banmus. Pada rapat paripurna akan diputuskan tentang Bamus,” katanya.
Namun demikian, menurut laporan lainnya, pimpinan dewan Effendi Sinukaban menyatakan segera menggelar Bamus dan Paripurna untuk membahas aspirasi masyarakat yang mendesak agar bupati segera lengser. Selain itu, Effendi juga mengungkapkan adanya ajuan hak interpelasi sejumlah anggota dewan terkait permasalahan ini.
Kabar inipun disambut antusiasi oleh ribuan pengunjukrasa yang terus bertahan di luar Gedung DPRD. Hingga jauh malam, massa terus bertahan menunggu hasil Rapat Paripurna yang memang terus berlangsung di dalam gedung.
Pantauan di lokasi, sampai berita ini dikirim, para pendemo masih bertahan di depan kantor DPRD Karo dengan mendapat pengawalan ketat dari Polres Tanah Karo, sehingga arus lalu lintas macat di sekitar Jalan Veteran Kabanjahe. Menurut kalangan pendemo, aksi massa ini akan berlanjut hingga Bupati Karo turun dari jabatanya.
AJUKAN HAK INTERPELASI
Aksi ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Karo turun ke jalan mendesak Bupati Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti segera turun dari jabatannya ini pertama kali berlangsung sehari sebelumnya, Senin (2/12). Hari itu, sebelum bergerak, massa berkumpul di halaman Makam Pahlawan di Jalan Veteran Kabanjahe. Dengan sejumlah spanduk dan selebaran massa mulai berorasi mengungkap segala kebobrokan Kabupaten Karo selama kepemimpinan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti. 
Salah seorang orator, Thomas Sitepu putera Tanah Karo tokoh eksponen ’66 dan mantan anggota DPRD Jawa Barat, menuding Bupati Karo dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga Kabupaten Karo jauh tertinggal dari kabupaten lainnya.
Usai berorasi di halaman Makam Pahlawan, massa bergerak menuju Polres Karo yang jaraknya hanya puluhan meter. Di depan pintu gerbang Mapolres, sejumlah personel Polres Karo sudah berjaga-jaga sehingga massa urung masuk ke halaman Mapolres Karo. Kapolres Karo, AKBP Albert TB Sianipar juga tidak hadir menjumpai para peserta unjuk rasa damai.
Di depan pintu gerbang Mapolres, massa mempertanyakan masalah penyelidikan SKPI (Surat Keterabgan Pengganti Ijazah) Kena Ukur Karo Jambi yang sampai saat ini tidak jelas kemana juntrungan. Massa mendesak Kapolres Karo agar segera menyampaikan SPDP kasus SKPI ke Kejaksaan Negeri Kabanjahe.
Usai berorasi selanjutnya massa bergerak menuju kantor bupati. Satuan Polisi Pamong Praja yang sudah bersiap-siap mengantisipasi gerakan massa memasang pagar betis dan sekaligus mengunci pintu masuk sebelah kiri pintu masuk kantor Bupati Karo. Massa berusaha memasuki halaman Kantor Bupati tetapi terhalang karena pagar betis Satpol PP Pemkab Karo. Negosiasi dengan Kakan Satpol PP, Edi Katana Sebayang SH tidak membuahkan hasil.
Massa yang kecewa tidak berhasil menemui Bupati Karo, akhirnya bergerak menuju Sekretariat DPRD Kabupaten Karo. Petugas Polisi Lalu Lintas terlihat sibuk mengatur dan mengalihkan arus lalu lintas. Karena halaman DPRD Karo tidak memungkinkan karena menjadi Posko Tanggap Dadurat pasca erupsi Sinabung.
Ketua DPRD Karo, Effendi Sinukaban,SE didampingi Wakil Ketua Ferianta Purba,SE beserta beberapa angota dewan menemui massa di jalan raya, persis di depan Kantor DPRD. Massa mendesak agar DPRD Karo memberikan supportnya demi perbaikan Kabupaten Karo ke depan. Sembari menyerahkan surat tuntutan yang berisi 9 poin kesalahan Karo Jambi yang antara lain di dunia pendidikan, jual beli jabatan di mana mana, dugaan ijazah palsu, ketidakperdulian terhadap alam dan lingkungannya, pembohong dan tidak memiliki etiket serta amoral. 
Di luar persoalan di atas, Karo Jambi juga dituding memelihara Molek Br Ginting sebagai agen jabatan, dan jauh dari rasa kepedulian terhadap para pengungsi erupsi gunung api Sinabung. Kondisi ini kemudian menurut mereka harus disikapi dengan aktivitas pemakzulan (penurunan) jabatan bupati dari jabatannya. 
Tuntutan ini pun direspon. Setelah melalui diskusi panjang, pihak DPRD Karo yang hadir diantaranya Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Effendi Sinukaban dan Ferianta Purba, serta anggota DPRD lainnya seperti Sudarto Sitepu, Inganta Kembaren, Masdin Dt Ginting, Siti Aminah Br Perangin-angin, Chairani Br Karo, Rendra Gaule Ginting, Darta Bangun, Edi Ulina Ginting, Makmur Jambak, Sarijon Bako, Sentosa Gurusinga, Salmon Sumihar Sagala akhirnya menyetujui hak interpelasi yang nantinya akan berlanjut menuju gelaran sidang paripurna.
Laporan yang terpantau menyebutkan, menurut Wakil Ketua DPRD Karo Ferianta Purba SE terdapat 8 pengusul awal hak interpelasi yang sudah memberikan tanda tangan, diantaranya Effendi Sinukaban, Ferianta Purba, Edi Ulina Ginting, Masdin Dt Ginting, Salmon Sumihar Sagala, Sarijon Bako dan Siti Aminah Br Perangin angin. Namun beberapa anggota DPRD Karo lain seperti Sudarto Sitepu juga akan melakukan hal yang sama.
Menurut kabar terakhir, sepeninggal massa banyak Anggota DPRD Karo telah bergerak dengan agenda masing-masing. Salah seorang tokoh yang turut dalam aksi itu, Wara Sinuhaji menyatakan, perjalanan hak interpalsi menuju paripurna akan dikawal oleh gerakan rakyat. Karena, belajar dari pengalaman pengalaman sebelumnya, disinyalir tuntutan dapat tersapu angin bila Anggota DPRD dibiarkan bermain sendiri.
Sementara itu menurut informasi yang terdengar, Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti saat itu berangkat ke Berastagi. Tidak diketahui secara pasti agenda Bupati Karo hari itu, karena ditengarai ini berlangsung mendadak. Sebelumnya, kata salah seorang pejabat yang memegang tampuk kewilayahan tetapi tak mau namanya dikorankan, Karo Jambi juga menyempatkan diri melihat lihat kebun jeruk di sekitar kawasan UKA Kabanjahe. Tapi guna menghindari sorotan masyarakat, Karo Jambi tidak menggunakan mobil yang biasa ia gunakan.  (Rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar