Kaban Jahe-Dairi Pers : Ribuan
massa yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Tanah Karo Simalem
(GPTKS) mendesak Bupati Kena Ukur Karo Jambi Surbakti untuk lengser dari
jabatannya, Selasa (3/12) siang kembali berlanjut. Setelah sehari sebelumnya,
Senin (2/12) beraksi di kantor bupati,
kali ini ribuan massa kembali
melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD Tanah Karo, di Jalan Veteran,
Kabanjahe.
Di hadapan para wakil rakyat, para
pengunjukrasa mengungkapkan kekecewaan terhadap pemimpin mereka khususnya
dugaan tindakan amoral terkait dugaan perselingkuhan dan jual beli jabatan di
pemerintahan, serta sikap bupati Kena Ukur Surbakti yang menelantarkan ribuan
pengungsi bencana erupsi Gunung Sinabung sehingga hingga saat ini Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Karo tidak terbentuk.
Massa menuntut bantuan untuk
bencana erupsi Gunung Sinabung agar diaudit. Mereka meminta agar segera digelar
Rapat Paripurna untuk melengserkan Kena Ukur Surbakti.
Pada aksi ini massa mengusung
sejumlah spanduk dan poster bertuliskan antara lain, Lengserkan Kena Ukur Karo
Jambi Surbakti dari jabatannya sebagai Bupati Karo, Dunia Pendidikan Karo
Hancur Karena diobok-bok di Karo, Bupati Karo tidak beretika dan tidak
bermoral dan Molek Bunda Putri Karo.
Massa berusaha untuk menerobos
halaman DPRD Karo, namun gagal karena adanya pagar betis yang dilakukan oleh
jajaran Polres Tanah Karo. Sambil memblokir jalan raya, massa berusaha
menerobos masuk ke dalam areal kantor DPRD yang dikawal ratusan aparat
kepolisian dan TNI yang sudah bersiaga, hingga membuat suasana nyaris ricuh.
Massa pengunjuk rasa terdiri
dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama termasuk pendeta di
antaranya Pdt Jenny br Keliat, Pdt Natalitna br Tarigan, Pdt Junianty br
Sembiring, Pdt K Purba, Pdt Alfensius Surbakti, Pdt Erlita br Sembiring, Pdt
Set Peranginangin. Selain itu, tokoh aktivis eksponen 66 Thomas Sitepu, tokoh
pendidikan USU Wara Sinuhaji, mahasiswa, LSM dan berbagai elemen masyarakat
lainnya.
Dalam orasinya massa meminta
agar hari itu juga (Selasa 3/12, red) DPRD karo melakukan rapat Badan
Musyawarah (Bamus) agar secepatnya Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi
Surbakti Turun dari jabatanya, karena masyarakat menilai Bupati Karo tersebut
telah menginjak-injak harga diri masyarakat selama kepeminpinannya. Saat itu
juga disinggung tentang penanganan kasus Surat Keterangan Pengganti Ijazah
(SKPI) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti yang telah di-SP3, padahal 2 tersangka
telah ditetapkan dalam penerbitan SKPI itu.
Salah seorang orator, Thomas
Sitepu eksponen ’66 yang juga mantan anggota DPRD Jawa Barat dua periode dalam
orasinya melontarkan sejumlah kecaman terhadap kepemimpinan dan perilaku Bupati
Karo saat ini. “Jika memang ijajah Bupati Karo itu asli, mengapa tidak membuat
pengaduan atas tuduhan-tuduhan yang dilontarkan pendemo saat ini,” begitu
antara lain katanya lantang di tengah suasana jajak pendapat antara pengunjuk
rasa dengan anggota DPRD Karo.
Sementara itu Julianus
Sembiring dalam orasinya mengatakan, saat ini Tanah Karo masih setengah
merdeka, dan demokrasi saat ini mati suri di Karo. “Bupati Karo tidak
berpendidikan, ijazahnya palsu, Bupati Karo tidak perduli kepada masyarakat
pengungsi, Bupati Karo memperjual belikan jabatan sehingga sewenang-wenang
kepada SKPD, tidak patuh hukum dengan mendirikan Yayasan SMA Plus Karo Jambi di
SMA Negeri 1 Kabanjahe sehingga melanggar UU No 32 Tahun 2004 pada pasal (28)
huruf e, membuat kesepakatan ketiga tanpa persetujuan DPRD Karo soal dolomit,
tidak mengindahkan untuk menutup PT WEP,” ujarnya.
Orator lainnya, Iwan Sembiring
Depari SH mengatakan sangat prihatin melihat penderitaan rakyat Karo selama
kepeminpinan Bupati Karo. Ia berharap agar dalam hal ini DPRD Karo memakai hati
nurani untuk menentukan Sikap.
GELAR PARIPURNA
Ketua DPRD Karo Effendy
Sinukaban SE yang menemui massa mengungkapkan, segala keputusan DPRD Karo harus
berdasarkan peraturan dan mekanisme yang ada dengan terlebih dahulu dibawa
hak angket sehingga segala keputusan yang ada ada kekuatan hukumnya.
“Sesudah rapat paripurna baru Banmus. Pada rapat paripurna akan diputuskan
tentang Bamus,” katanya.
Namun demikian, menurut
laporan lainnya, pimpinan dewan Effendi Sinukaban menyatakan segera menggelar
Bamus dan Paripurna untuk membahas aspirasi masyarakat yang mendesak agar
bupati segera lengser. Selain itu, Effendi juga mengungkapkan adanya ajuan hak
interpelasi sejumlah anggota dewan terkait permasalahan ini.
Kabar inipun disambut
antusiasi oleh ribuan pengunjukrasa yang terus bertahan di luar Gedung DPRD.
Hingga jauh malam, massa terus bertahan menunggu hasil Rapat Paripurna yang
memang terus berlangsung di dalam gedung.
Pantauan di lokasi, sampai
berita ini dikirim, para pendemo masih bertahan di depan kantor DPRD Karo
dengan mendapat pengawalan ketat dari Polres Tanah Karo, sehingga arus lalu
lintas macat di sekitar Jalan Veteran Kabanjahe. Menurut kalangan pendemo, aksi
massa ini akan berlanjut hingga Bupati Karo turun dari jabatanya.
AJUKAN HAK INTERPELASI
Aksi ribuan massa dari
berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Karo turun ke jalan mendesak Bupati
Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti segera turun dari jabatannya ini
pertama kali berlangsung sehari sebelumnya, Senin (2/12). Hari itu, sebelum bergerak,
massa berkumpul di halaman Makam Pahlawan di Jalan Veteran Kabanjahe. Dengan
sejumlah spanduk dan selebaran massa mulai berorasi mengungkap segala
kebobrokan Kabupaten Karo selama kepemimpinan Kena Ukur Karo Jambi
Surbakti.
Salah seorang orator, Thomas
Sitepu putera Tanah Karo tokoh eksponen ’66 dan mantan anggota DPRD Jawa Barat,
menuding Bupati Karo dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini tidak
sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga Kabupaten
Karo jauh tertinggal dari kabupaten lainnya.
Usai berorasi di halaman Makam
Pahlawan, massa bergerak menuju Polres Karo yang jaraknya hanya puluhan meter.
Di depan pintu gerbang Mapolres, sejumlah personel Polres Karo sudah
berjaga-jaga sehingga massa urung masuk ke halaman Mapolres Karo. Kapolres
Karo, AKBP Albert TB Sianipar juga tidak hadir menjumpai para peserta unjuk
rasa damai.
Di depan pintu gerbang
Mapolres, massa mempertanyakan masalah penyelidikan SKPI (Surat Keterabgan
Pengganti Ijazah) Kena Ukur Karo Jambi yang sampai saat ini tidak jelas kemana
juntrungan. Massa mendesak Kapolres Karo agar segera menyampaikan SPDP kasus
SKPI ke Kejaksaan Negeri Kabanjahe.
Usai berorasi selanjutnya
massa bergerak menuju kantor bupati. Satuan Polisi Pamong Praja yang sudah
bersiap-siap mengantisipasi gerakan massa memasang pagar betis dan sekaligus
mengunci pintu masuk sebelah kiri pintu masuk kantor Bupati Karo. Massa
berusaha memasuki halaman Kantor Bupati tetapi terhalang karena pagar betis
Satpol PP Pemkab Karo. Negosiasi dengan Kakan Satpol PP, Edi Katana Sebayang SH
tidak membuahkan hasil.
Massa yang kecewa tidak
berhasil menemui Bupati Karo, akhirnya bergerak menuju Sekretariat DPRD
Kabupaten Karo. Petugas Polisi Lalu Lintas terlihat sibuk mengatur dan
mengalihkan arus lalu lintas. Karena halaman DPRD Karo tidak memungkinkan
karena menjadi Posko Tanggap Dadurat pasca erupsi Sinabung.
Ketua DPRD Karo, Effendi
Sinukaban,SE didampingi Wakil Ketua Ferianta Purba,SE beserta beberapa angota
dewan menemui massa di jalan raya, persis di depan Kantor DPRD. Massa mendesak
agar DPRD Karo memberikan supportnya demi perbaikan Kabupaten Karo ke depan.
Sembari menyerahkan surat tuntutan yang berisi 9 poin kesalahan Karo Jambi yang
antara lain di dunia pendidikan, jual beli jabatan di mana mana, dugaan ijazah
palsu, ketidakperdulian terhadap alam dan lingkungannya, pembohong dan tidak
memiliki etiket serta amoral.
Di luar persoalan di atas,
Karo Jambi juga dituding memelihara Molek Br Ginting sebagai agen jabatan, dan
jauh dari rasa kepedulian terhadap para pengungsi erupsi gunung api Sinabung.
Kondisi ini kemudian menurut mereka harus disikapi dengan aktivitas pemakzulan
(penurunan) jabatan bupati dari jabatannya.
Tuntutan ini pun direspon.
Setelah melalui diskusi panjang, pihak DPRD Karo yang hadir diantaranya Ketua
dan Wakil Ketua DPRD, Effendi Sinukaban dan Ferianta Purba, serta anggota DPRD
lainnya seperti Sudarto Sitepu, Inganta Kembaren, Masdin Dt Ginting, Siti
Aminah Br Perangin-angin, Chairani Br Karo, Rendra Gaule Ginting, Darta Bangun,
Edi Ulina Ginting, Makmur Jambak, Sarijon Bako, Sentosa Gurusinga, Salmon
Sumihar Sagala akhirnya menyetujui hak interpelasi yang nantinya akan berlanjut
menuju gelaran sidang paripurna.
Laporan yang terpantau
menyebutkan, menurut Wakil Ketua DPRD Karo Ferianta Purba SE terdapat 8
pengusul awal hak interpelasi yang sudah memberikan tanda tangan, diantaranya
Effendi Sinukaban, Ferianta Purba, Edi Ulina Ginting, Masdin Dt Ginting, Salmon
Sumihar Sagala, Sarijon Bako dan Siti Aminah Br Perangin angin. Namun beberapa
anggota DPRD Karo lain seperti Sudarto Sitepu juga akan melakukan hal yang
sama.
Menurut kabar terakhir,
sepeninggal massa banyak Anggota DPRD Karo telah bergerak dengan agenda
masing-masing. Salah seorang tokoh yang turut dalam aksi itu, Wara Sinuhaji
menyatakan, perjalanan hak interpalsi menuju paripurna akan dikawal oleh
gerakan rakyat. Karena, belajar dari pengalaman pengalaman sebelumnya,
disinyalir tuntutan dapat tersapu angin bila Anggota DPRD dibiarkan bermain
sendiri.
Sementara itu menurut
informasi yang terdengar, Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti saat itu
berangkat ke Berastagi. Tidak diketahui secara pasti agenda Bupati Karo hari
itu, karena ditengarai ini berlangsung mendadak. Sebelumnya, kata salah seorang
pejabat yang memegang tampuk kewilayahan tetapi tak mau namanya dikorankan,
Karo Jambi juga menyempatkan diri melihat lihat kebun jeruk di sekitar kawasan
UKA Kabanjahe. Tapi guna menghindari sorotan masyarakat, Karo Jambi tidak
menggunakan mobil yang biasa ia gunakan.
(Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar