* Jika
Ada Tereliminasi “ Blank”
Sidikalang-Dairi Pers :
Percetakan surat suara pilkada Dairi tengah dilakukan pemenang tender
disalah satu percetakan. Namun jika nanti ada keputusan dari DKPP pelanggran anggota KPU yang berdampak salah
satu pasangan
tereliminasi maka kertas suara yang telah dicetak tetap
digunakan. Namun gambar peserta yang dinyatakan eliminasi dihitung blank atau
Tidak masuk dalam perhitungan”
Demikian disampaikan sekretaris KPU Dairi G. Purba saat diminta
wartawan tanggapannnya perihal percetakan surat suara pilkada senin (2/9) di
KPU Dairi. Disebutkan percetakan surat suara sesuai tahapan harus dilakukan
sehingga pilkada dapat dilakukan pada jadwal 10 oktober 2013. Berkaitan dengan
masalah yang terjadi di DKPP disebutkan bagian daripada tahapan pilkada dan
jika nantinya ada perubahan formasi calon maka surat suara tidak diganti.
Berkaitan dengan arti
blank dikatakan pubra tidak
dihitung sebagai peserta dan bisa juga langsung dicoret. Namun berkaitan dengan
teknis tersebut kembali ke KPU Dairi pihaknya hanya menyelenggarakan
adiministrasi dan sebagai kuasa pengguna anggaran yang bertugas mengurusi
tender percetakan surat suara Soal teknis menjadi hak komisioner KPU sesuai
aturan undang-undang.
Sementara itu jumlah surat suara yang dicetak yakni sejumlah
DPT ditambah 2 % sesuai aturan undang-undang. Proses tender dilakukan sesuai
kekentuan undang-undang sedang panitia tender yakni dari bagian program pemkab
Dairi yang telah lulus sertifikasi lelang pengadaan barang dan jasa. Jumlah
pagu tender tidak lebih dari Rp. 300 juta.
Sementara itu untuk pengadaan kotak suara disebutkan tahun ini
tidak ada pengadaan kotak suara hanya rehap kotak suara saja. “ Kalau pengadan
kotak suara itu harus dari nasional dan di daerah hanya rehap kotak suara saja”
sebut Purba. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar