Sidikalang-Dairi Pers : Meski pekan silam ketua KPU Dairi
Veryanto menyebutkan akan mengumumkan
harta kekayaan calon bupati Dairi periode 2014-2019 namun tidak terbukti.
Pasalnya hingga minggu pertama september KPK belum menyerahkan daftar tersebut
ke KPU Dairi.
Demikian disampaikan ketua KPU Dairi kepada Dairi Pers rabu
(4/9). Publikasi harta kekayaan calon kepala daerah merupakan suatu hal yang
wajib dilakukan kepada publik sehingga
dapat melihat dan memberikan masukan kemungkinan dugaan korupsi yang
terjadi selama masa pemerintahannya kelak.
Kendati tahapan pilkada sudah memasuki jadwal utama sebulan
jelang coblos suara namun harta kekayaan para calon pejabat negara ini belum
juga dapat diketahui publik. Membandingkan dengan KPU silam dalam
penyelenggaraan pilkada terlihat justru lebih cepat realisasinya dimana dua
bulan sebelum coblos suara KPU telah mempublikasikan harta kekayan calon pejabat. Berbeda dengan tahun
ini cukup terlambat dalam tahapan. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar