* Pansel Hakim MK Telusuri Rekam Jejak Calon Lewat KPK
* Pansel juga akan meminta masukan PPATK dan instansi asal para
calon.
Jakarta- Dairi Pers :
Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan 15 nama calon hakim
konstitusi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar
dilakukan penelusuran
rekam jejak. Ketua dan beberapa anggota Panitia Seleksi (Pansel) bertemu dengan
tiga pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Bambang
Widjojanto.
“Kami datang ke sini untuk
meminta konfirmasi nama-nama calon hakim MK yang akan diusulkan presiden. Dari
yang memenuhi syarat, ada 15 nama akan kita bagikan, Nama 15 calon itu kita
berikan ke KPK untuk kita minta konfirmasi,” kata Ketua Pansel MK Saldi Isra di
Gedung KPK Jakarta, Kamis.
Diterangkan Saldi, hasil
penelusuran rekam jejak yang dilakukan KPK nantinya akan menjadi pertimbangan
Pansel dalam memilih calon yang akan disampaikan ke presiden. Langkah Pansel ke
KPK, menurut dia, kurang lebih sama dengan langkah Presiden Jokowi ketika
memilih calon menteri.
“Setelah ini, semua calon
yang lolos administrasi akan dilakukan ‘interview’ pertama dan terbuka untuk
semua orang yang berminat datang. Itu akan dilakukan pada 22-23 Desember, lalu
akan ditentukan siapa yang lolos ke tahap ‘interview’ kedua yang akan diadakan
pada 30-31 Desember,” jelas Saldi.
Selain ke KPK, pansel juga
akan mendatangani Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta
instansi asal para calon. Semua informasi yang diterima akan dikompilasikan
oleh Pansel. Menurut Saldi, tenggat waktu bagi Presiden untuk melantik hakim MK
yang baru adalah 7 Januari 2015.
“Kami juga akan datang ke
PPATK dan juga menyurati instansi-instansi di tempat mana orang itu bekerja untuk
sekadar mengecek bagaimana orang ini bekerja selama di instansi yang
bersangkutan,” ungkap Saldi.
Sebelumnya, Pansel telah
meluluskan 16 dari 18 nama yang masuk. Ia memaparkan, dari sejak dibuka
pendaftaran calon hakim konstitusi periode 11 Desember hingga 17 Desember 2014
pukul 16.00 WIB, terdapat jumlah pelamar sejak 18 orang.
Jumlah tersebut, lanjutnya,
terdiri atas 14 orang yang mendaftarkan sendiri, dan 4 orang yang
direkomendasikan atau diusulkan oleh organisasi/perseorangan sebanyak 4 orang.
Dari 14 orang pelamar, ada satu orang yang menyatakan mengundurkan diri.
Sedangkan dari 4 orang yang direkomendasikan, setelah dikonfirmasi satu orang
menyatakan tidak bersedia. Jumlah yang tersisa adalah 16 orang.
“Mereka yang dinyatakan
lolos syarat administrasi untuk menghadapi tantangan berikutnya akan
diperlakukan sama dengan semua calon,” kata Saldi ketika menjawab pertanyaan
tentang masuknya nama Hamdan Zoelva yang menjabat sebagai Ketua MK saat ini.
16 Nama Calon Hakim MK
1. Lazarus Tri Setyawanta Rabala
2.
Fontian Munzil
3.
Sugianto
4.
Dhanang Widjiawan
5.
Krisnadi Nasution
6.
I Dewa Gede Palguna
7.
Imam Anshori Saleh
8.
Hotman Sitorus
9.
Prof Yuliandri
10.
Hamdan Zoelva
11.
Aidul Fitriaciada Azhari
12.
Franz Astani
13.
Erwin Owan Hermansyah
14.
Muhammad Muslih
15.
Indra Perwira
16.
Muthiah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar