Kamis, 05 Desember 2013

14 Tersangka Kerusuhan 4 Oktober Masih Ditahan



Sidikalang-Dairi Pers :  Sebanyak 14 warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditetapkan menjadi tersangka pencurian dan perusakan kantor Komisi Pemilihan Umum setempat pada Dari 14 tersangka  salah satu di antaranya adalah wanita. Hingga kini mereka masih ditahan di Medan.

Ke 14 warga Dairi yang ditangkap pihak keamanan itu sehubungan dengan kerusuhan massa yang tjadi 4 Oktober atau beberapa hari sebelum pilkada Dairi. Salah satu korban penembakan juga usai dirawat di RSU Sidikalang akhirnya ditahan di medan bersama warga yang lain dengan status tersangka.
Beberapa nama orang yang diamankan tersebut yakni , Sahat Silalahi (34) warga Desa Hutajulu, Kec Pollung, Kab Humbahas. Dia ditangkap dari bundaran HKBP, sebilah pisau disita dari tangannya. Kemudian,  Bambang Ginting (24) warga Jalan Trikora, Kec Sidikalang , Harnis Sihombing (23)warga Desa Lae Hole, Kec Parbuluan ditangkap di bundaran HKBP, satu rante kereta disita, Jesman Simanjuntak (43) warga Jalan Sisingamangaraja Sidikalang diamankan dari depan gedung DPRD.

Selanjutnya, Hendri Hutabarat (37) warga Desa Validen, Kec Sumbul diamankan dari bundaran HKBP dan Josmer Matanari (53) warga Desa Kutagugung, Kec Pegagan.  Sementara itu sejumlah nama lainnya belum dapat diperoleh
Kerusuhan yang terjadi beberapa hari sebelum pilkada Dairi itu  bermula dari gagalnya pertemuan KPUD Dairi dengan DPRD Dairi dalam penuntasan DPT Pilkada Dairi yang dituding sekitar 50.000 tidak valid.  Gagalnya pertemuan di DPRD dairi diduga memicu aksi kerusuhan massa  hingga mengakibatkan Aksi pengrusakan Kantor KPU Dairi, Balai Budaya dan Sekretariat DPRD Dairi serta membakar 2 unit mobil dinas KPU Dairi 1 dirusak, kemudian 2 unit mobil DPRD Dairi 1 Mobil Sekwan yang turut dirusak.
Nasib ke 14 tersangka menjadi keluhan para keluarga yang ditinggalkan Dairi. Mereka sangat menyesalkan lamanya proses hukum yang diberikan pada keluarga mereka. Para keluarga ini berharap hukum secepatnya bertindak sehingga jelas nasib mereka. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar