Sidikalang-Dairi Pers
: Sebanyak 14 warga Kabupaten Dairi,
Sumatera Utara, ditetapkan menjadi tersangka pencurian dan perusakan kantor
Komisi Pemilihan Umum setempat pada Dari 14 tersangka salah satu di antaranya adalah wanita. Hingga
kini mereka masih ditahan di Medan.
Ke 14 warga Dairi yang
ditangkap pihak keamanan itu sehubungan dengan kerusuhan massa yang tjadi 4
Oktober atau beberapa hari sebelum pilkada Dairi. Salah satu korban penembakan
juga usai dirawat di RSU Sidikalang akhirnya ditahan di medan bersama warga
yang lain dengan status tersangka.
Beberapa nama orang yang
diamankan tersebut yakni , Sahat Silalahi (34) warga Desa Hutajulu, Kec
Pollung, Kab Humbahas. Dia ditangkap dari bundaran HKBP, sebilah pisau disita
dari tangannya. Kemudian, Bambang Ginting (24) warga Jalan Trikora, Kec
Sidikalang , Harnis Sihombing (23)warga Desa Lae Hole, Kec Parbuluan ditangkap
di bundaran HKBP, satu rante kereta disita, Jesman Simanjuntak (43) warga Jalan
Sisingamangaraja Sidikalang diamankan dari depan gedung DPRD.
Selanjutnya, Hendri
Hutabarat (37) warga Desa Validen, Kec Sumbul diamankan dari bundaran HKBP dan
Josmer Matanari (53) warga Desa Kutagugung, Kec Pegagan. Sementara itu sejumlah nama lainnya belum
dapat diperoleh
Kerusuhan yang terjadi
beberapa hari sebelum pilkada Dairi itu
bermula dari gagalnya pertemuan KPUD Dairi dengan DPRD Dairi dalam
penuntasan DPT Pilkada Dairi yang dituding sekitar 50.000 tidak valid. Gagalnya pertemuan di DPRD dairi diduga
memicu aksi kerusuhan massa hingga
mengakibatkan Aksi pengrusakan Kantor KPU Dairi, Balai Budaya dan Sekretariat
DPRD Dairi serta membakar 2 unit mobil dinas KPU Dairi 1 dirusak, kemudian 2
unit mobil DPRD Dairi 1 Mobil Sekwan yang turut dirusak.
Nasib ke 14 tersangka menjadi keluhan para
keluarga yang ditinggalkan Dairi. Mereka sangat menyesalkan lamanya proses
hukum yang diberikan pada keluarga mereka. Para keluarga ini berharap hukum
secepatnya bertindak sehingga jelas nasib mereka. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar