Rabu, 04 September 2013

Pelaku Penganiayaan Kakek 75 Tahun Belum Juga Ditahan Polres Dairi


* Diduga Oknum Beking Tunjukkan Kartu Nama Pasangan Cabup
      Sidikalang-Dairi Pers :  Sebulan sudah penganiayaan yang dialami  Binsar Manalu (75) warga dusun Huta Rahu, Karing, Berampu , Dairi. Namun tersangka pelaku penganiayaan tersebut belum juga ditahan polres
Dairi. Korban yang harus dijahit pada bagian kepala sebanyak 5 jahitan itu mendatangi kantor redaksi Dairi Pers kamis (29/8) menyampaikan sudah tidak tahu lagi mau bagaimana agar dirinya diperlakukan adil.
      Kakek yang mengaku saat kejadian dikeroyok tersebut menyebutkan meski langsung menyampaikan pengaduan ke polres Dairi 22 Juli silam namun tetap hingga kini tersangka pelaku penganiayaan belum  juga ditahan. “ Saya rasakan kurang adil sementara beban moral harus saya jalani setiap hari karena para tersangka selalu mentertawakan saya di kampung. Saya juga takut kalau-kalau mereka melakukan penganiayan lagi namun kebal hukum “ sebutnya.
      Saat dipertanyakan kasus penganiayaan yang dialaminya Binsar Manalu menguraikan pada malam naas  22 juli itu dirinya bersama  Benar Angkat tengah berada di kedai tuak milik Maredi angkat di desa Huta Rahu. Sekira pukul 21.00 Wib diantar pulang oleh Benar Angkat namun ditengah jalan korban dipanggil tersangka pelaku JM  (53) warga dusun yang sama. Disamping para tersangka  ada beberapa orang yang merupakan satu keluarga tersangka yakni KM (43) RS (38) wanita dan suami RS inisial HS.
      Mendengar panggilan tersangka korban mendekati para tersangka dan RS yang seorang wanita itu  mempertanyakan “ berapa lagi rupanya hutang saudara saya” dalam bahasa daerah. Korban terdiam memperhatikan gelagat kurang baik tersebut . Dan untuk kedua kalinya RS mempertanyakan hal yang sama dan disambut suami RS inisial HS dengan ungkapan “ ini uang” sambil memukul dompet dibelakang saku celananya.
      Secara tak terduga tersangka JM langsung memukul rahang korban dan dari belakang muncul KM (43) orang yang berhutangan kepada korban. Korban dikeroyok beramai ramai oleh dua kakak beradik tersebut. Pukulan dan tendangan dirasakan kakek berusia lanjut ini hingga tidak sadarkan diri.  Kakek ini terkapar dianiaya tanpa perlawanan.
      “ Entah siapa yang menyelamatkan  saya namun cerita anak-anak saya, malam itu saya dijemput dari gereja GKPI dalam keadaan tidak sadarkan diri. Pada dini hari saya dibawa ke polres Dairi mengadu. Dan seorang polisi bermarga Sianipar membawa saya ke Rumah sakit Umum Sidikalang untuk mendapatkan visum” sebut Binsar Manalu.
      Dikatakan hasil visum dokter kalau pada bagian kepala harus menerima lima jahitan dan sekujur badan menderita lembam-lembam bekas pukulan benda keras. Korban menyebutkan telah 3 kali dipanggil untuk dimintai keterangan pasca pengaduan .
Kartu Cabup
      Kakek ini menjelaskan saat pemeriksaan tanggal 22 Juli di ruangan Juper Jujur Sihombing justru sesuatu yang tidak mendidik terjadi .Seorang oknum yang diyakini semacam beking para tersangka datang ke ruangan pemeriksaan. Oknum yang terakhir diketahui bermarga M tersebut menghormat para juper dan langsung menarik kartu nama seorang cabup di Dairi.
      Penuturan korban oknum diduga berupaya membekingi perkara  kriminal itu ingin menunjukan  power agar aparat tidak melanjutkan kasus penganiayaan itu. “ Saat itu langsung kami dengar tidak ada urusan calon bupati di sini. Keluar…” sebut korban menirukan ucapan Jujur Sihombing juper dalam perkara ini.
      Saat dipertanyakan Dairi Pers apa harapan korban menyebutkan rindu keadilan dan para tersangka dihukum sesui perbuatannya. Disisi lain dirinya hingga kini cemas takut para tersangka kembali mengeroyoknya .
Kasat reskim polres Dairi yang coba dikonfrimasi perihal kelanjutan kasus ini tidak berhasil. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar