Sidikalang-Dairi pers : DPRD Dairi akhirnya mengundang KPIUD
Dairi untuk mendegar keterangan perihal banyaknya pemalsuan tandatangan yang
disertakan dalam dukungan Calon Bupati jalur perseorangan Pdt Samuel Sihombing-
Rudy Sembiring. Pasangan ini terancam gagal jika tidak dapat mengganti dukungan
baru dengan hukuman
mengganti dua kali lipat dari jumlah dukungan palsu.
Hal itu terungkap dalam dengar pendapat komsi A DPRD Dairi yang
diketaui Pinto Padang serta dihadiri 5 anggota KPUD Dairi serta staf dinas
kependudukan dan catatan sipil. Oknum kepala dinas Ramses Situmorang tidak
berani hadir dalam pertemuan tersebut. Selasa (4/6).
Dalam pertemuan itu hadir anggota DPRD Dairi Dahlan Sianturi,
Mangasa Sinaga serta beberapa anggota dewan. Pertemuan anggota DPRD Dan KPUD
Dairi ini menjadi pusat perhatian insane
media di Dairi karena sejak awal muncul dugaan kalau pilkada Dairi bakal
berlangsung curang dan itu bermula dari
entri data yang salah dari pemerintah atas jumlah pemilih.
Dahlan Sianturi dengan tegas mempertanyakan jumlah pemilih yang
merncapai 233.000 sedang sebelumnya hanya 193.000 pada pilgubsu silam . Jumlah
pemilih Dairi bertambah 36.000 hanya dalam kurun waktu dua bulan.Hal senada
juga disampaikan Pinto Padang ketua Komisi A tujuan pertemuan yang dilakukan
DPRD Dairi karena banyaknya keluhan warga dan rakyat Dairi ingin diperlakukan
adil. Dengan pertemuan itu semakin jelas akar permasalahan sehingga nantinya
pilkada Dairi akan berjalan sesuai prinsip .
Secara terpisah usai Sidang Dahlan Sianturi menyebutkan DPRD
Dairi punya hak dan tupoksi menerima semua aspirasi rakyat dan permasalahan DPT
serta tanda tangan palsu dalam dukungan calon bupati wajar dewan memanggil
lembaga terkait KPU dan Dinas kependudukan. Kita ingin memastikan bagaimana
sebenarnya entri data yang dilakukan dinas kependudukan karena sangat aneh
dalam dua bulan pemilih Dairi bisa
bertambah hingga 36.000. Demikian juga cara KPU untuk verifikasi KTP dan suara
dukungan ke calon bupati jalur perseorangan.
Ketika lembaga ini menerangkan maka dapat terpublikasi sehingga
rakyat dapat membaca dan mengetahui informsi akurat perihal pemilih yang
membludak serta verifikasi pendukung calon independen, sebutnya.
Ketua Komisi A Pinto Padang menyebutkan sangat perlu DPRD Dairi
bertindak tegas sejak awal sebagai mana kontrol pemerintah dalam hal pilkada.
Dana untuk pilkada itu Rp. 20,5 miliar,. Tentu dana sebesar itu tujuannya agar
didapatkan pemipin yang sesuai dengan harapan rakyat. Jika dengan dana sebesar
itu masih juga terjadi data yang tidak benar serta ditemukan indikasi
kecurangan tentu sangat merugikan rakyat, sebutnya.
Dikatakan hasil dengar
pendapat calon independen diketahui
jumlah dukungan KTP dan tanda tangan rakyat Dairi yang dimajukan calon
independen sebanyak 18.646. Sedang dalam verifikasi diketahui sebanyak 3.392
diketahui bermasalah sehingga KPU mberikan waktu 9 hari bagi calon independen
untuk memperbaiki dukungan dengan aturan harus menyertakan 2 X 3.396 KTP dan
tand atangan pendukung. Selanjutny akan diverifikasi karena jumlah persyaratan
minimal KTP dan surat dukungan untuk calon independen 17.020 suara. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar