Rabu, 12 Juni 2013

3.392 Tanda Tangan Dipalsukan Untuk Calon Bupati


      Sidikalang-Dairi pers : DPRD Dairi akhirnya mengundang KPIUD Dairi untuk mendegar keterangan perihal banyaknya pemalsuan tandatangan yang disertakan dalam dukungan Calon Bupati jalur perseorangan Pdt Samuel Sihombing- Rudy Sembiring. Pasangan ini terancam gagal jika tidak dapat mengganti dukungan baru dengan hukuman
mengganti dua kali lipat dari jumlah dukungan palsu.

      Hal itu terungkap dalam dengar pendapat komsi A DPRD Dairi yang diketaui Pinto Padang serta dihadiri 5 anggota KPUD Dairi serta staf dinas kependudukan dan catatan sipil. Oknum kepala dinas Ramses Situmorang tidak berani hadir dalam pertemuan tersebut. Selasa (4/6).
      Dalam pertemuan itu hadir anggota DPRD Dairi Dahlan Sianturi, Mangasa Sinaga serta beberapa anggota dewan. Pertemuan anggota DPRD Dan KPUD Dairi ini menjadi pusat perhatian insane  media di Dairi karena sejak awal muncul dugaan kalau pilkada Dairi bakal berlangsung curang  dan itu bermula dari entri data yang salah dari pemerintah atas jumlah pemilih.
      Dahlan Sianturi dengan tegas mempertanyakan jumlah pemilih yang merncapai 233.000 sedang sebelumnya hanya 193.000 pada pilgubsu silam . Jumlah pemilih Dairi bertambah 36.000 hanya dalam kurun waktu dua bulan.Hal senada juga disampaikan Pinto Padang ketua Komisi A tujuan pertemuan yang dilakukan DPRD Dairi karena banyaknya keluhan warga dan rakyat Dairi ingin diperlakukan adil. Dengan pertemuan itu semakin jelas akar permasalahan sehingga nantinya pilkada Dairi akan berjalan sesuai prinsip .
      Secara terpisah usai Sidang Dahlan Sianturi menyebutkan DPRD Dairi punya hak dan tupoksi menerima semua aspirasi rakyat dan permasalahan DPT serta tanda tangan palsu dalam dukungan calon bupati wajar dewan memanggil lembaga terkait KPU dan Dinas kependudukan. Kita ingin memastikan bagaimana sebenarnya entri data yang dilakukan dinas kependudukan karena sangat aneh dalam dua bulan pemilih  Dairi bisa bertambah hingga 36.000. Demikian juga cara KPU untuk verifikasi KTP dan suara dukungan ke calon bupati jalur perseorangan.
      Ketika lembaga ini menerangkan maka dapat terpublikasi sehingga rakyat dapat membaca dan mengetahui informsi akurat perihal pemilih yang membludak serta verifikasi pendukung calon independen, sebutnya.
      Ketua Komisi A Pinto Padang menyebutkan sangat perlu DPRD Dairi bertindak tegas sejak awal sebagai mana kontrol pemerintah dalam hal pilkada. Dana untuk pilkada itu Rp. 20,5 miliar,. Tentu dana sebesar itu tujuannya agar didapatkan pemipin yang sesuai dengan harapan rakyat. Jika dengan dana sebesar itu masih juga terjadi data yang tidak benar serta ditemukan indikasi kecurangan tentu sangat merugikan rakyat, sebutnya.
Dikatakan hasil dengar pendapat calon independen diketahui  jumlah dukungan KTP dan tanda tangan rakyat Dairi yang dimajukan calon independen sebanyak 18.646. Sedang dalam verifikasi diketahui sebanyak 3.392 diketahui bermasalah sehingga KPU mberikan waktu 9 hari bagi calon independen untuk memperbaiki dukungan dengan aturan harus menyertakan 2 X 3.396 KTP dan tand atangan pendukung. Selanjutny akan diverifikasi karena jumlah persyaratan minimal KTP dan surat dukungan untuk calon independen 17.020 suara. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar