Sidikalang-Dairi
pers : Ketua ICW Dairi Marulak Siahaan menyampaikan tanda Tanya ada apa dengan
oknum KPK yang bertugas ke Dairi selalu memberikan penilaian WDP (Wajar Dengan
Pengecualian). Aneh BPK katakan WDP tetapi Kejatisu tetapkan pejabat tersangka.
Jika sudah begini wajar oknum BPK yang bertugas di Dairi diperiksa. Apakah
memang
benar hasil pemeirksaannya atau malah ada unsure lain yang menyebabkan
mereka tidak independen.
“
Saya melihat sendiri kendaraan yang digunakan milik pemkab Dairi, Supir dari
bagian umum. Diantar jemput ke dinas-dinas. Yang menjadi pertAnyaan bagaimana
mau indeopenden ketika fasilitas juga dinikmAti. Saya memang tidak mengetahui
apakah biaya makan minum mereka juga di tanggung Dairi. Jika itu terjadi maka
jelas mereka layak untuk tidak dipercayai” tegas Marulak.
Diuraikannya
sejumlah hal aneh dan ganjil sering terjadi di Dairi. BPK atau BPKP setiap
tahunnya melakukan pemeriksaan di Dairi hasil tetap saja WDP. Penilaian yang
menempatkan kewajaran itu justru saat diperiksa kejatisu malah menetapkan
tersangka. “ BPK katakan WDP saat diperiksa
kejaksaan malah indikasi korupsi hingga tersangka. Ini suatu “dagelan”
dimata rakyat” tambahnya.
Marulak
mengatakan dalam fakta lapangan terlalu banyak kasus proyek yang tidak beres
yang harusnya membuat laporan keuangan Dairi sudah Discalimer namun yang
terjadi WDP. Mengacu pada penetapan Mantan Kadis Pendidikan Drs. PB, CS yang
ditetapkan tersangka DAK pendidikan. Kasus PDAM Tirta Nciho harusnya pihak BPK
atau BPKP menyadari kalau apa yang mereka nilai tidak sesuai dengan apa yang
menjadi penilaian kejaksaan Tinggi sumut .
Maka
menjadi wajar elemen masyarakat Dairi mempertanyakan ada apa dengan BPK saat
bertugas di Dairi, sebutnya. Aneh di
negara ini pemerintahan SBY memuji-muji BPK konon karena mereka banyak
terungkap kasus korupsi. Namun kenyataan masih banyak kasus serupa BPK
menyatakan wajar namun aparat hukum menyatakan korupsi. Sementara yang diakui
negara dalam hal pemeriksan korupsi adalah.BPK.. Lantas apa yang terjadi
sekarang ibarat “ lawak-lawak”
Masih
menurutnya tahun 2013 sejumlah proyek fisik mengalami keterlambatan dalam
finishing pekerjaan. Peraturan
menyebutkan lewat tahun berjalan pada desember maka harusnya menjadi
temuan BPK Karena ada unsur kerugian negara di dalamnya. Namun hingga kini
tidak perenah temuan BPK berkaitan dengan hal itu meski hampir setiap sejumlah
proyek di Dairi tidak rampaung.
“
Mudah-mudahan para BPK yang bertugas di Dairi masih melakukan tugas dengan
independen mengacu aturan. Namun jika ada unsur lain yang mengakibatkan
penilaian tidak obyek tif maka patut diduga juga oknum BPK yang bertugas di
Dairi adalah bagian orang-otrang yang tidak propesional. Patut juga mereka
diperiksa atas pekerjaan yang dilakukan” sebutnya (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar