Halaman

Selasa, 18 Februari 2014

Wajar BPK Yang Bertugas ke Dairi Diperiksa



      Sidikalang-Dairi pers : Ketua ICW Dairi Marulak Siahaan menyampaikan tanda Tanya ada apa dengan oknum KPK yang bertugas ke Dairi selalu memberikan penilaian WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Aneh BPK katakan WDP tetapi Kejatisu tetapkan pejabat tersangka. Jika sudah begini wajar oknum BPK yang bertugas di Dairi diperiksa. Apakah memang
benar hasil pemeirksaannya atau malah ada unsure lain yang menyebabkan mereka tidak independen.
      “ Saya melihat sendiri kendaraan yang digunakan milik pemkab Dairi, Supir dari bagian umum. Diantar jemput ke dinas-dinas. Yang menjadi pertAnyaan bagaimana mau indeopenden ketika fasilitas juga dinikmAti. Saya memang tidak mengetahui apakah biaya makan minum mereka juga di tanggung Dairi. Jika itu terjadi maka jelas mereka layak untuk tidak dipercayai” tegas Marulak.
      Diuraikannya sejumlah hal aneh dan ganjil sering terjadi di Dairi. BPK atau BPKP setiap tahunnya melakukan pemeriksaan di Dairi hasil tetap saja WDP. Penilaian yang menempatkan kewajaran itu justru saat diperiksa kejatisu malah menetapkan tersangka. “ BPK katakan WDP saat diperiksa  kejaksaan malah indikasi korupsi hingga tersangka. Ini suatu “dagelan” dimata rakyat” tambahnya.
      Marulak mengatakan dalam fakta lapangan terlalu banyak kasus proyek yang tidak beres yang harusnya membuat laporan keuangan Dairi sudah Discalimer namun yang terjadi WDP. Mengacu pada penetapan Mantan Kadis Pendidikan Drs. PB, CS yang ditetapkan tersangka DAK pendidikan. Kasus PDAM Tirta Nciho harusnya pihak BPK atau BPKP menyadari kalau apa yang mereka nilai tidak sesuai dengan apa yang menjadi penilaian kejaksaan Tinggi sumut .
      Maka menjadi wajar elemen masyarakat Dairi mempertanyakan ada apa dengan BPK saat bertugas di Dairi,  sebutnya. Aneh di negara ini pemerintahan SBY memuji-muji BPK konon karena mereka banyak terungkap kasus korupsi. Namun kenyataan masih banyak kasus serupa BPK menyatakan wajar namun aparat hukum menyatakan korupsi. Sementara yang diakui negara dalam hal pemeriksan korupsi adalah.BPK.. Lantas apa yang terjadi sekarang ibarat “ lawak-lawak”
      Masih menurutnya tahun 2013 sejumlah proyek fisik mengalami keterlambatan dalam finishing pekerjaan. Peraturan  menyebutkan lewat tahun berjalan pada desember maka harusnya menjadi temuan BPK Karena ada unsur kerugian negara di dalamnya. Namun hingga kini tidak perenah temuan BPK berkaitan dengan hal itu meski hampir setiap sejumlah proyek di Dairi tidak rampaung.
      “ Mudah-mudahan para BPK yang bertugas di Dairi masih melakukan tugas dengan independen mengacu aturan. Namun jika ada unsur lain yang mengakibatkan penilaian tidak obyek tif maka patut diduga juga oknum BPK yang bertugas di Dairi adalah bagian orang-otrang yang tidak propesional. Patut juga mereka diperiksa atas pekerjaan yang dilakukan” sebutnya (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar