Misteri
Dana Stimulus Air Bersih 2009 Bakal Terbongkar
Sidikalang-Dairi Pers : Penetapan status tersangka kepada dirut
PDAM TirtaNciho Dairi Ir Rafael Ginting, MTL dan Bendahara PDAM Tirta Nciho
otomatis akan membuka tabir misteri yang selama ini tertutupi dalam proyek Dana
Stimulus Air Bersih tahun 2009 sekitar Rp. 10 Miliar.
Dana stimulus air bersih
ini sebagai mana diketahui diduga kuat dikerjakan sejumlah rekanan yang menjadi
kroni penguasa saat itu. Diperkirakan Dirut PDAM Tirta Nciho Sidikalang, Dairi
Rafael Ginting akan “ Bernyanyi” akan misteri dana yang sudah lama mengundang
rasa penasaran rakyat Dairi tersebut.
Sebagai mana keterangan juper Kejatisu Chandra Purnama
kejatisu telah menetapkan dua tersangka
dalam kasus dugaan korupsi dana DPDF yakni RG dan RS tahun 2009. Keduanya
ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dana DPDF tahun 2009
sebesar Rp. 9,8 Miliar.
Penetapan status tersebut
diduga kuat secara otomatis akan membongkar kasus dugaan korupsi dana Stimulus
tahun 2009 . Publik Dairi telah lama ternanti akan misteri dana puluhan miliar
itu namun proyek air bersih yang dikerjakan tidak sesuai harapan. Proyek
Situmulus tahun 2009 yang ditempatkan di sumbul, sidikalang, Tigalingga dan
Silima Pungga pungga tersebut disebut
sebagai proyek gagal karena jaringan yang dibangun dengan dana puluhan miliar
itu tidak berfungsi maksimal. Catatan Dairi Pers ada 4 rekanan pemkab Dairi
yang bertanggung jawab atas proyek tidak
sesuai harapan tersebut.
Data yang dikumpulkan Dairi
Pers dari kejatisu penetapan status
tersangka kedua staf PDAM tersebut atas laporan masyarakat atas dugaan korupsi
di tubuh perusahaan daerah air minum tersebut. Keduanya disangkakan terlibat
dalam penggunaan dana tidak sesuai peruntukannya. RG Selaku dirut PDAM bersama Bendahara RS
mendapat bantuan dana pendamping dari pemkab Dairi tahun 2009 sebesar Rp. 9,8
Miliar yang diperuntukkan untuk operasional perusahaan daerah tersebut.
Sebelumnya PDAM melakukan
penggantian meteran pelanggan kabupaten
Dairi dengan mendapatkan pijaman dari Bank Sumut sebesar Rp. 5,3 Miliar. Namun
setelah dana pendamping dari pemkab Dairi dicairkan Dippeka Rp. 9,8 M yang saat itu masih dijabat kepala dinas
Jubel Sianturi PDAM langsung membayarkan
hutang atas pinjaman itu ke bank sumut
sebedsar Rp. 5, 6 miliar. Pembayaran hutang sudah berikut bunga bank.
Sebagaimana aturan
perusahaan daerah bisa mendapat dana pendamping atau yang lajim disebut dana
operasional setelah persetujuan DPRD Dairi yang tertuang dalam perda. Sehingga dana yang diperoleh PDAM untuk dana
pendamping langsung dari pemkab Dairi yakni Dippeka sebagai pengelola keuangan
daerah.
Sementara itu sebagai mana
disangkakan Kejatisu kedua Staf PDAM tersebut ditetapkan tersangka atas dugaan
korupsi dana DPDF (sumber dari pusat) masih menjadi misteri karena sesuai
aturan semua dana yang diberikan pemkab ke perusahaan daerah adalah dari kas
daerah dan tidak ada aturan yang membenarkan satu perusahaan daerah dapat
langsung menggunakan dana dari pemerintah pusat. Semua dana harus melalui kas
pemkab.
Bakal Terbongkar
Kendati demikian pasca
penetapan status tersangka yang kini dilebelkan kepada dirut dan bendahara PDAM
Tirta Nciho Dairi dugaan kuat misteri dana stiumulus air bersih tahun 2009
bakal terbongkar karena sangat berhubungan dengan kasus yang disangkakkan
kepada dirut PDAM.
Catatan Dairi Pers dana
stimulus air bersih tahun 2009 menjadi misteri karena bersumber dari dirjend
air bersih yang ditenderkan dan dikerjakan dinas Cipta Karya Dairi. Justru
setelah selesai diserahkan kepada PDAM Tirta Nciho. Rafael Ginting awalnya
menolak menerima dan bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut hingga 4
tahun lebih. “ Seperti pemberitaan
sebelumnya Rafael Ginting menolak menerima serah terima asset itu ke PDAM Tirta
Nciho karena sesuai aturan harusnya asset adalah milik pemkab Dairi yang sudah
berang tentu tanggung jawab kepala daerah. Namun Rafael Ginting diminta
menerima asset yang dikerjakan oleh rekanan dinas cipta karya tersebut.
Disisi lain besar dugaan
dirut PDAM ini enggan menerima asset
pemkab yang dikerjakan para rekanan tersebut karena diduga bermasalah
hingga mengakibatkan proyek kurang berfungsi. Pihaknya khawatir dipersalahkan
atas proyek amburadul tersebut. Namun jelang berkahir jabatan Bupati Dairi
Johnny Sitohang sekitar Mei Silam diketahui Dirut PDAM Rafael Ginting akhirnya
menandatangi berita acara penyerahan tersebut. Dengan kondisi itu Rafael secara
hukum harus bertanggung jawab atas kondisi proyek meski yang mengerjakan adalah
dinas cipta karya Dairi.
Dairi Pers yang
mengkonfrimasi status tersangka Rafael Ginting
via HP selasa (19/11) mengatakan kalau pihaknya pasca penentapan
statusnya maka semua keterangan pers harus melalui pengacaranya. Pihaknya tidak
dapat berkomentar apapun berkaitan dengan kasus yang disangkakan kepadanya maupun
bendahara PDAM . “ Kita taat hukum dan kita siap menjalani semuanya” sebutnya
singkat. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar