Jakarta-Dairi
Pers : Hasil pemutakhiran data pemilih untuk pilpres
tidak menunjukkan lonjakan data pemilih yang signifikan. Bila jumlah pemilih
pada pemilu legislatif (pileg) berkisar 185 juta, pada pilpres mendatang naik
186,7 juta pemilih sementara.
Data
tersebut didasarkan pada jumlah sementara pemilih yang masuk di daftar pemilih
sementara hasil perbaikan (DPSHP) pilpres.
Komisioner
KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa total jumlah pemilih sementara
yang masuk mencapai 186.707.243 jiwa. “Itu sudah terintegrasi dengan yang
berumur 17 tahun pada hari H (hari pencoblosan),” ujar Ferry di kantor KPU,
Jakarta, kemarin (31/5).
Menurut
Ferry, wilayah seperti Maluku, Papua, dan Papua Barat hingga kemarin belum
melaporkan jumlah pemilih untuk DPSHP.
Alasannya,
proses pemutakhiran data pemilih di tingkat kabupaten ada yang belum terkumpul.
Hal itu menyebabkan pelaporan jumlah DPSHP di tiga provinsi itu tertunda. “Ada
kendala komunikasi,” ujarnya.
Meski
begitu, Ferry memprediksi penambahan pemilih di tiga provinsi itu tidak akan
mempengaruhi data DPSHP secara signifikan.
Setidaknya,
sudah ada gambaran bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilpres berada di
kisaran angka itu. “Secara keseluruhan, sebenarnya sudah mencerminkan DPT,
sudah 95 persen,” ujarnya.
Jika
merunut pada tahapan pemilu, saat ini masih masuk dalam tahapan perbaikan dan
pemutakhiran data pemilih. Tahapan itu berlangsung sejak 27 Mei dan berakhir
pada besok (2/6).
Proses
perbaikan data pemilih itu didasarkan pada masukan pemilih terhadap DPSHP yang
ditempelkan di masing-masing kelurahan di tiap daerah. Setelah hasil perbaikan
masuk, seluruh perbaikan akan ditambahkan untuk menjadi DPT. KPU kabupaten/kota
memiliki waktu pada 7-9 Juni untuk menetapkan DPT hasil perbaikan pemutakhiran.
Penetapan DPT pilpres tingkat nasional akan diumumkan pada 12 Juni nanti.
(jppn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar