Jakarta-Dairi Pers : -
Lingkar Survei Indonesia (LSI) menyatakan hanya ada tiga calon presiden
(capres) yang akan bertarung dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
Dua
tiket capres dipastikan di tangan Golkar dan PDIP. Satu tiket lagi diperebutkan
Prabowo Subianto, capres konvensi Demokrat dan koalisi partai.
"Jika
hasil Pemilu sesuai survei LSI, ada dua capres sudah aman tiket pencalonannya.
Yaitu Joko Widodo (PDIP) dan Aburizal Bakrie (Golkar)," kata Adjie
Alfaraby saat merilis survei bertajuk "Kampanye Negatif dan Prediksi Hasil
Pileg 2014" di Jakarta Timur, Rabu (2/4).
Sementara
Capres ketiga menurut survei LSI diperebutkan
Prabowo Subianto, Wiranto, pemenang Konvensi Demokrat dan koalisi partai
Islam. Prediksi ini sesuai dengan Pilpres 5 tahun lalu yang hanya diikuti 3
pasangan capres.
LSI
memprediksi bahwa akan terjadi pergantian rezim pemerintahan dari koalisi yang
dipimpin oleh Demokrat-Golkar pada Pemilu 2009 ke koalisi PDIP-Golkar pada
Pemilu 2014.
"Partai
mana yang menjadi pemimpin koalisi sangat tergantung pada partai yang menang
Pemilu dan Pilpres," jelas Adjie.
Survei
ini dilakukan pada 22-26 Maret 2014. Survei menggunakan metode multistage
random sampling dengan 1.200 responden. Margin of error sebesar 2,9 persen.
Survei dilaksanakan di 33
provinsi di Indonesia. Hasilnya, Golkar-PDIP berada di dua teratas dan sulit
dikejar partai lain.
Pilpres 9 Juli
Jakarta- Dairi Pers : Mulai 10 April hingga 10 Mei 2014, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) akan memulai tahapan pemutahiran data sementara pemilihan
presiden (pilpres). Pemilihan capres dan cawapres dilakukan 9 Juli 2014.
Berikut tahapan pelaksanaan pilpres yang tinggal 2 bulan lebih
Pencalonan
1. Pendaftaran Capres/Cawapres (10-16 Mei)
2. Pemeriksaan kesehatan Capres/Cawapres (11-15 Mei)
3. Verifikasi dokeumen administrasi Capres/Cawapres (11-17 Mei)
4. Pemberitahuan hasil verifikasi calon kepada (gabungan) parpol
(15-18 Mei)
5. Perbaikan kelengkapan persyaratan Capres/Cawapres (18-21 Mei)
6. Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan oleh (gabungan)
parpol (19-21 Mei)
7. Verifikasi ulang kelengkapan dan keberanan dokumen persyaratan
Capres/Cawapres (22 Mei)
8. Pemberitahuan secara tertulis hasil verifikasi ulang (22-25
Mei)
9. Pemberitahuan pengusulan Capres dan Cawapres kepada parpol
(22-25 Mei)
10. Pengusulan bakal pasangan Capres/Cawapres pengganti oleh
parpol (26 Mei-1 Juni)
11. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan
administrasi Capres/Cawapres pengganti (30 Mei-4 Juni)
12. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi (30 Mei-4 Juni)
13. Penetapan nama-nama Capres/Cawapres, pengambilan nomor urut
dan pengumuman pasangan Capres/Cawapres (5-9 Juni)
Masa Kampanye
1. Masa kampanye (13 Juni-4 Juli)
2. Masa tenang (5-7 Juli)
Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara
1. Persiapan (3 Mei-4 Juli)
2. Pelaksanaan pemungutan suara (9 Juli)
3. Penetapan dan pengumuman hasil Pilpres tahap 1 (25-27 Juli)
4. Perselisihan hasil Pilpres (28 Juli-11 Agustus)
5. Penetapan hasil Pilpres Pasca putusan MK (1-12 Agustus)
Pilpres Tahap 2
1. Pengadaan dan distribusi (7 September)
2. Kampanye putaran II (15 Agustus-7 September)
3. Pemungutan suara (8 September)
4. Penetapan dan pengumuman hasil Pilpres tahap II (26-26
September)
5. Perselisihan hasil Pilpres (26-28 September)
6. Penetapan hasil Pilpres pasca putusan MK (8 Oktober)
7. Pelantikan dan sumpah/janji Presiden dan Wapres terpilih (20
Oktober)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar