Halaman

Rabu, 14 Mei 2014

LSI: Hanya Tiga Capres Bertarung di Pilpres 2014



Jakarta-Dairi Pers :  - Lingkar Survei Indonesia (LSI) menyatakan hanya ada tiga calon presiden (capres) yang akan bertarung dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Dua tiket capres dipastikan di tangan Golkar dan PDIP. Satu tiket lagi diperebutkan Prabowo Subianto, capres konvensi Demokrat dan koalisi partai.
"Jika hasil Pemilu sesuai survei LSI, ada dua capres sudah aman tiket pencalonannya. Yaitu Joko Widodo (PDIP) dan Aburizal Bakrie (Golkar)," kata Adjie Alfaraby saat merilis survei bertajuk "Kampanye Negatif dan Prediksi Hasil Pileg 2014" di Jakarta Timur, Rabu (2/4).
Sementara Capres ketiga menurut survei LSI diperebutkan  Prabowo Subianto, Wiranto, pemenang Konvensi Demokrat dan koalisi partai Islam. Prediksi ini sesuai dengan Pilpres 5 tahun lalu yang hanya diikuti 3 pasangan capres.
LSI memprediksi bahwa akan terjadi pergantian rezim pemerintahan dari koalisi yang dipimpin oleh Demokrat-Golkar pada Pemilu 2009 ke koalisi PDIP-Golkar pada Pemilu 2014.
"Partai mana yang menjadi pemimpin koalisi sangat tergantung pada partai yang menang Pemilu dan Pilpres," jelas Adjie.
Survei ini dilakukan pada 22-26 Maret 2014. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden. Margin of error sebesar 2,9 persen.
Survei dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia. Hasilnya, Golkar-PDIP berada di dua teratas dan sulit dikejar partai lain.
Pilpres 9 Juli
Jakarta- Dairi Pers : Mulai 10 April hingga 10 Mei 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai tahapan pemutahiran data sementara pemilihan presiden (pilpres). Pemilihan capres dan cawapres dilakukan 9 Juli 2014. Berikut tahapan pelaksanaan pilpres yang tinggal 2 bulan lebih
Pencalonan
1. Pendaftaran Capres/Cawapres (10-16 Mei)
2. Pemeriksaan kesehatan Capres/Cawapres (11-15 Mei)
3. Verifikasi dokeumen administrasi Capres/Cawapres (11-17 Mei)
4. Pemberitahuan hasil verifikasi calon kepada (gabungan) parpol (15-18 Mei)
5. Perbaikan kelengkapan persyaratan Capres/Cawapres (18-21 Mei)
6. Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan oleh (gabungan) parpol (19-21 Mei)
7. Verifikasi ulang kelengkapan dan keberanan dokumen persyaratan Capres/Cawapres (22 Mei)
8. Pemberitahuan secara tertulis hasil verifikasi ulang (22-25 Mei)
9. Pemberitahuan pengusulan Capres dan Cawapres kepada parpol (22-25 Mei)
10. Pengusulan bakal pasangan Capres/Cawapres pengganti oleh parpol (26 Mei-1 Juni)
11. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi Capres/Cawapres pengganti (30 Mei-4 Juni)
12. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi (30 Mei-4 Juni)
13. Penetapan nama-nama Capres/Cawapres, pengambilan nomor urut dan pengumuman pasangan Capres/Cawapres (5-9 Juni)
Masa Kampanye
1. Masa kampanye (13 Juni-4 Juli)
2. Masa tenang (5-7 Juli)
Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara
1. Persiapan (3 Mei-4 Juli)
2. Pelaksanaan pemungutan suara (9 Juli)
3. Penetapan dan pengumuman hasil Pilpres tahap 1 (25-27 Juli)
4. Perselisihan hasil Pilpres (28 Juli-11 Agustus)
5. Penetapan hasil Pilpres Pasca putusan MK (1-12 Agustus)
Pilpres Tahap 2
1. Pengadaan dan distribusi (7 September)
2. Kampanye putaran II (15 Agustus-7 September)
3. Pemungutan suara (8 September)
4. Penetapan dan pengumuman hasil Pilpres tahap II (26-26 September)
5. Perselisihan hasil Pilpres (26-28 September)
6. Penetapan hasil Pilpres pasca putusan MK (8 Oktober)
7. Pelantikan dan sumpah/janji Presiden dan Wapres terpilih (20 Oktober)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar